Warga Apresiasi Kapolsek Patumbak Gerak Cepat (GerCep) Mengamankan Pelaku Curat

Warga Apresiasi Kapolsek Patumbak Gerak Cepat (GerCep) Mengamankan Pelaku Curat

Photo : Kantor Polsek Patumbak

Medan - Warga Inisial R mengapresiasi jajaran Polsek Patumbak yang berhasil mengamankan pelaku Curat inisial S dan  D di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Kita harapkan agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera terhadap pelaku Curat, ” katanya, Selasa (15/3/2022).

Untuk itu, Warga berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap munculnya tindak kejahatan yang dapat menganggu Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Patumbak

“Yang pertama dari diri kita sendiri dulu, harus selalu waspada. Dan jangan berikan celah untuk pelaku kejahatan melakukan aksinya, ” tegasnya.

Kemudian, diharapkan agar aparat keamanan tetap rutin patroli didaerah yang dianggap rawan. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Bila perlu juga, aktifkan Siskamling disetiap Dusun” pungkasnya.

Sebelumnya Mhd. Agus Salim (28) Warga Jalan Pelajar Ujung Kompleks Villa Patumbak Permai Marendal 1 Patumbak Kabupaten Deli Serdang telah melaporkan peristiwa pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 363 KUHPidana dengan nomor LP/B/179/III/2022 SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 10 Maret 2022.**