Kapolri Perintahkan Polda dan Jajarannnya Memperketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng di Daerah-daerah

Kapolri Perintahkan Polda dan Jajarannnya Memperketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng di Daerah-daerah

Jakarta - Kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah, demikian kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan personilnya dari Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/22).

Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng.

Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Listyo Sigit menegaskan pengawasan terkait minyak goreng oleh jajaran Polri tersebut perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi. “Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit 

Sigit juga memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran. Lanjut Sigit, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai anggota polisi ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

"Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok rabu (16/3/22) sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," tukas Sigit.**