Pengedar Narkotika Ganja dan Sabu Dibekuk Polisi Rengat Barat

Pengedar Narkotika Ganja dan Sabu Dibekuk Polisi Rengat Barat

TSK Pengedar Narkotika Daun Ganja dan Sabu, Inisial DW. (Foto Polres Inhu)

INHU - Lagi, jajaran Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat menoreh prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya setelah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Tersangka itu inisial DW alias Didit (39) warga Km 2 Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat tak berkutik dibekuk unit Reskrim Polsek Rengat Barat Kamis, (10/3) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB dirumahnya, Desa Pekan Heran dengan BB ganja kering siap edar sebanyak 105,71 gram bersama 1 paket sabu-sabu seberat 21,17 gram juga diamankan.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Senin 14 Maret 2022 pagi membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Polsek Rengat Barat.

Penangkapan dilakukan berdasarkan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba di Desa Pekan Heran.

Informasi itu dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Joserizal S.H dan diteruskan kepada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise, lalu di intruksikan untuk dilakukan penyelidikan.

Beberapa menit setelah penyelidikan, tim sudah mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba sehingga sekitar pukul 19.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah, kemudian mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama DW alias Didit.

Penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung perangkat RT setempat dengan hasil ditemukan 2 tas sandang yang tergantung dibalik pintu kamar berisikan 23 paket ganja siap edar, 1 bungkus ganja ukuran sedang dan puluhan plastik klip pembungkus ganja serta sendok dari pipet. 

Bahkan dalam Tas sandang lainnya kembali ditemukan lagi 33 paket ganja ukuran sedang, 1 paket sabu-sabu ukuran besar dan 1 paket sabu-sabu ukuran kecil serta timbangan elektrik.

Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB), tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat. Pada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya di Pekanbaru. "Kasus ini terus dikembangkan, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran. (Ndar/Rilis)