Siti Nurbaya Mengajak Komponen Bangsa untuk Aktif dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Siti Nurbaya Mengajak Komponen Bangsa untuk Aktif dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Jakarta - Dalam sebuah Webinar PP Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) menyambut Presidensi G-20 tema lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., mengajak seluruh komponen bangsa mengambil peran aktif di berbagai sektor untuk pengendalian perubahan iklim.

“Saya mengajak seluruh komponen bangsa mengambil peran aktif di berbagai sektor untuk pengendalian perubahan iklim. Pada 24 Februari 2022 lalu kita telah ditandatangani Keputusan Menteri LHK Nomor 168 mengenai Rencana Operasional FOLU Netsink 2030, yang diharapkan dapat meningkatkan upaya bersama semua pihak secara simultan dan sistematis dalam pengendalian perubahan iklim,” kata Siti dalam surat elektroniknya pada Kabarriau/babe, Senin (14/3/22).

Konsep net sink atau netral karbon beber Siti Nurbaya “sudah dimulai Indonesia melalui ‘leading by example’ ditunjukkan scr nyata dgn langkah2 korektif selama 6-7 tahun ini, untuk mengkoreksi dampak beban kebijakan berpuluh-puluh tahun lalu”. “Saya menyampaikan keynote speech dari lokasi kunjungan kerja di Kalimantan Timur,” ulas dia.

Lanjut Siti, berbagai upaya telah membuahkan hasil, dan ini perlu sistematika untuk lebih baik lagi. “Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah (2019 ditekan sampai lk 115 ribu hektar), sekaligus menekan karhutla serendah mungkin dalam dekade ini,” tukas Siti Nurbaya.

Menteri LHK ini mengaku, telah dilakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar, restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar beserta penataan regulasinya.

Selain itu lanjut Siti, telah dilakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman 14 juta hektar, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik agroforestri seluas 4,7  juta hektar sampai dengan tahun 2021.

“Selain itu menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah konsesi kehutanan seluas 2,7 juta Ha; penegakan hukum (Law Enforcement) melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat,” katanya.

Siti mengaku, meski tantangannya sangat tidak mudah, “namun kita akan terus bekerja meletakkan pondasi pembangunan lingkungan berprinsip sustainability yang telah menjadi tuntutan masyarakat (publik) dalam upaya pembangunan sosial-ekonomi untuk kebutuhan masa kini, tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang dengan memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” katanya.

“Semoga semua upaya kita mendapatkan ridho dari-Nya, untuk mewujudkan Indonesia Maju. Hutan lestari, rakyat sejahtera,” pungkasnya.**