Pemprov Riau Minim Dana Mendata Kebun Ilegal di Riau

Pemprov Riau Minim Dana Mendata Kebun Ilegal di Riau

Pekanbaru - Data Komisi IV DPR RI diketahui luas perkebunan sawit ilegal di Riau mencapai 1,8 juta hektar, info beredar berbagai langkah telah dilakukan pemerintah untuk melegalkan kebun tanpa izin ini di Riau, pasalnya dari praktik perkebunan sawit ilegal yang telah membuka areal perkebunan di kawasan hutan kedepan negara tidak lagi dirugikan lagi.

Untuk mendukung upaya pemerintahan Jokowi ini, Pemerintah Provinsi Riau mengakui tidak punya anggaran untuk melakukan validasi dan verifikasi lahan perkebunan kelapa sawit ilegal di Riau.

Gubernur Riau Syamsuar baru-baru ini pada media menjelaskan memang pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengupayakan verifikasi dan validasi kebun sawit ilegal di lapangan.

"Tapi itu belum melibatkan pemda dan kami sendiri tidak punya biaya untuk itu, sedangkan kami sudah mengesahkan APBD 2022 bagaimana kami bekerja? Karena itu kami minta dana dari pusat seperti menjalankan program TORA itu juga dana dari pusat," ujarnya.