Warga Apresiasi Gerak Cepat (Gercep) Camat Medan Petisah Tutup Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan

Warga Apresiasi Gerak Cepat (Gercep) Camat Medan Petisah Tutup Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan

Photo : Unsur Muspika Kecamatan Medan Petisah Tutup di duga Lokasi mesin judi ikan

Medan - Mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan lokasi judi modus tembak ikan di pasar Meranti pihak Kecamatan Medan Petisah persisnya di belakang pos salah satu Ormas bersama pihak muspika langsung menutup lokasi judi tersebut. 

Informasi yang dihimpun lokasi judi modus game tembak ikan sudah hampir 6 bulan beroperasi, sayangnya kepala lingkungan setempat diduga tidak melaporkan adanya lokasi judi itu. 

Salah satu warga Kecamatan Medan Petisah berinisial R mengapresiasi adanya tindakan tegas pihak Kecamatan yang telah bekerja cepat untuk menutup lokasi judi modus tembak ikan. 

"Kita berterimakasih kepada pak Camat Medan Petisah langsung bergerak cepat menutup lokasi judi tersebut," katanya, Kamis (10/3). 

Ia juga sangat menyayangkan atas kinerja Kepala Lingkungan I Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah lantaran ia diduga mengetahui adanya lokasi tersebut namun diindikasi terjadi pembiaran. 

"Kita sangat menyayangkan atas kinerja kepala lingkungan karena sudah hampir setengah tahun lokasi itu bisa beroperasi, ada apa dengan kinerja kepling itu? Kenapa terjadi pembiaran? Kenapa tidak dilaporkan kita ketahui judi adalah tindakan pidana!," tanyanya. 

Ia berharap agar kinerja kepala lingkungan I Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah agar segera dievaluasi lantaran diduga terjadinya pembiaran adanya lokasi judi tersebut. 

"Kepada Pak Camat Medan Petisah diharapkan dapat mengevaluasi kinerja Kepala lingkungan tersebut karena telah terjadi pembiaran adanya lokasi judi," pintanya. 

Salah satu warga Lingkungan I Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah yang enggan namanya disebut kan mengatakan bahwasannya Kepala lingkungan I bernama Gita tidak berdomisili di lingkungan I. 

"Kepling I sini tidak berdomisili disini setahu kami ia tinggal di lingkungan V Jalan M Idris, Kalau ada apa apa kami sangat sulit karena dia tak tinggal disini," akunya. 

Saat dikonfirmasi Camat Medan Petisah Budi Ansari Lubis membenarkan bahwa pihaknya telah menutup lokasi judi tersebut. 

"Semalam sudah kita tutup lokasi nya bang bersama pihak Muspika," tegasnya. 

Terkait kinerja Kepala lingkungan I Kelurahan Sei Putih Timur II, Camat Medan Petisah berjanji akan mengecek nya kembali. 

Saat dikonfirmasi Kepala Lingkungan I bernama Gita mengatakan dirinya baru mengetahui ada lokasi judi tersebut. Ia menyatakan banyak warga yang enggan memberi informasi. 

"Saya baru tahu ada lokasi itu dan warga pun kebanyakan enggan memberi informasi jadi kebetulan saya kemarin kena covid, saya minta juga kepada warga jika ada sesuatu atau kejadian apapun segera lapor," akunya. 

Ketika ditanya tempat tinggalnya, Gita menjelaskan dirinya tidak tinggal dilingkungan I kini ia tinggal di lingkungan V kelurahan Sei Putih Timur II. 

"Saya tinggal di Jalan M Idris Gang Sutomo lingkungan V namun masih di Kelurahan Sei Putih Timur II," pungkasnya.**