Siap Siap, Garuda Merah Putih Sumut Akan Gelar Aksi 1 Tahun Kinerja Walikota Medan

Siap Siap, Garuda Merah Putih Sumut Akan Gelar Aksi 1 Tahun Kinerja Walikota Medan

Photo : Seruan Aksi 1 Tahun Kinerja Walikota Medan

Medan - Dedy Harvy Syahri Presidium Garuda Merah Putih Community Sumut mengatakan akan menggelar Aksi pada :

Hari/Tanggal : Senin/14 Maret 2021
Titik kumpul : Lapangan Merdeka Medan
Aksi Pukul.   : 09.00 wib s/d selesai
Titik Aksi   : 
Kantor Walikota Medan
DPRD Medan

"Awak pikir semalam 
Rendang, ternyata Lengkowas, kita akan melakukan Aksi 1 Tahun Kinerja Walikota Medan" ungkapnya.

Lanjut Dedi, banyak permasalahan yang masih belum mampu di tanggulangi Pemerintah Kota Medan melalui Walikota Medan yang katanya milenial dengan mengusung konsep Koloborasi Medan Berkah.

"Banjir meski adalah sebuah kondisi alam,  namun dengan sesumbar akan menyelesaikannya, di mulailah program korek paret/ drainase di tiap lokasi yang ada di medan,  selesaikah?, malah medan tenggelam dan hanya di sambut kata maaf dan sabar, udah sabar kalipun orang medan di bohongi dan makan janji" ungkapnya

Dedi juga mengatakan akan menyoroti beberapa persoalan antara lain :

Pertama, Bahwa tumpang tindih kewenangan dalam menggali potensi pendapatan antara Dishub dengan Dispenda Kota Medan, di mana banyak komplek komplek perumahan dan ruko yang seharusnya parkir di pegang oleh Dispenda Medan medan, ternyata di kelola oleh Dishub Medan yang kabarnya di bagi bagi sama oknum ormas sejak di pegang Kadishub Medan yang sekarang,  yang dulu terlibat Gratifikasi terhadap mantan Walikota Medan.

Kedua, Status terminal sambu jalan sutomo medan yang sekarang berubah fungsi menjadi lapak pedagang, sehingga kehadiran pedagang kaki 5 telah membuat arus lalu lintas menjadi macat di setiap pagi, siang dan sore, atas prakarsa atau izin siapa ada pedagang membuka lapak di terminal sambu.  

Ketiga, Pedagang kaki 5 di seputaran Pasar Tradisional yang sampai hari ini masih menjamur sementara ada perda dan perwal yang mengatur itu,  dan tidak di jalankan dengan penuh tanggung jawab, malah di duga Pemko Medan melakukan Pungli dengan meminta uang Kebersihan kepada dengan cara mengangkat sampah PKL jelas menyalahi peraturan yang ada

Ketiga, Persoalan Bangunan Bronjong J City Residence tanpa izin dan mempersempit sungai yang berada di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang sampai saat ini belum di tindak oleh Pemerintah. 

Keempat, Persoalan Peremajaan Betor Kota Medan

Kelima, Persoalan Premanisme, Judi dan Narkoba

"Pasar Tradisional yang memang butuh perbaikan agar dapat bersaing dengan pasar Modern dan sebagai pusat Ekonomi Masyarakat ternyata Walikota Medan Bakal menganggarkan perbaikan Stadion Teladan sebesar 400 Milyar" ungkapnya**