Global Financial Integrity Ungkap Harga Organ Tubuh Manusia

Global Financial Integrity Ungkap Harga Organ Tubuh Manusia

Kesehatan - Organisasi Global Financial Integrity (GFI) menyebut, perdagangan organ tubuh manusia secara ilegal merupakan bentuk kejahatan transnasional. Sebab, para aktor berjejaring dan tersebar di berbagai negara.

Dilansir dari laman detikcom, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perdagangan organ ilegal terjadi setidaknya karena dua faktor: kemiskinan dan lemahnya peraturan perundang-undangan. Umumnya para pemasok organ tubuh berasal dari negara miskin. Terlebih lagi, negara tersebut tidak memiliki aturan yang ketat mengenai hal tersebut.

Di Indonesia, perdagangan organ tubuh diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 192. Bunyinya: Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Adapun Pasal 64 mengatur tentang transplantasi organ tubuh secara legal dalam rangka penyembuhan. Pasal 64 ayat (3) melarang jual-beli organ dan/atau jaringan tubuh manusia dengan dalih apapun.

Berapa Harga Organ Manusia

Berdasarkan laporan GFI pada 2017, “karena jejaring aktor yang masing-masing memiliki peran penting itu diperkirakan setiap tahun ada 12 ribu organ tubuh manusia yang diperdagangkan dengan total transaksi sebesar USD 840 juta hingga USD 1,7 miliar”.

Adapun organ-organ yang diperjualbelikan secara ilegal umumnya terdiri atas lima organ, yaitu ginjal, liver, jantung, paru-paru, dan pankreas. Untuk ginjal, setiap tahun diperkirakan ada 7.995 ginjal manusia yang diperdagangkan secara ilegal dengan kisaran harga USD 50-120 ribu per buah.

Sedangkan organ liver manusia diperdagangkan sebanyak 2.615 buah setiap tahun dengan kisaran harga USD 99-145 ribu per buah. Kemudian jantung diperkirakan diperjualbelikan sebanyak 654 buah per tahun dengan harga di kisaran USD 130-290 ribu per buah.**