Tertangkap Basah, Pelaku Curanmor Diarak Warga Ke Polresta Pekanbaru

Tertangkap Basah, Pelaku Curanmor Diarak Warga Ke Polresta Pekanbaru

Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, membenarkan telah mengamankan pencuri motor (Ranmor) yang di gagalkan masyarakat, ZA (41).

Dalih dari pengakuan pelaku niatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sejauh ini Polisi masih terus lakukan pengembangan kasus ini keterlibatan pelaku lain.

"Ya kita sudah amankan seorang pelaku Curanmor inisial ZA (41), dapat kami sampaikan pelaku sempat melakukan aksinya nanum berhasil digagalkan oleh Masyarakat dan langsung di bawa Ke Polresta Pekanbaru,"Ungkap Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Kharisma NO POL BM 5154 TQ Warna Hitam beserta BPKB dan STNK Sepeda motor.

Atas perbuatannya kini pelaku ZA disangkakan dengan Pasal 363 KUHP atau ancaman Hukuman penjara maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara.**