Danang; Penundaan Keberangkatan Dilakukan Sesuai Prosedur Guna Memastikan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

Danang; Penundaan Keberangkatan Dilakukan Sesuai Prosedur Guna Memastikan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

Jambi - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan perkembangan mengenai operasional dan layanan penerbangan nomor JT-607 pada Minggu (27/ 02) rute Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi (DJB) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten yang mengalami penundaan keberangkatan sudah diterbangkan (diberangkatkan)  di hari yang sama menggunakan pesawat Lion Air lainnya yaitu Boeing 737-800NG registrasi PK-LSF. 

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group melalui Danang menyampaikan, “Penerbangan JT-607 mengudara pukul 12.45 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dari Bandar Udara Sultan Thaha dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 13.45 WIB”.

“Lion Air penerbangan JT-607 memiliki waktu keberangkatan dari Jambi pukul 06.00 WIB dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 07.00 WIB. Penerbangan tersebut diputuskan tertunda pemberangkatan dikarenakan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan operasional penerbangan,” kata danag dalam rilis yang disampaikan pada kabarriau/babe, Senin (28/2/22).

Jelas Danang, Lion Air bernomor terbang JT-607 telah dipersiapkan mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Sebelum penumpang masuk ke pesawat udara (boarding process), pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LPU sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh teknisi dan awak pesawat.

“Pesawat dimaksud dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan (airworthy for flight). Dalam penerbangan JT-607, Lion Air akan membawa 7 (tujuh) awak pesawat serta 164 penumpang. Proses pelaksanaan penerbangan dilaksanakan sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” bebernya.

Setelah sambung Danang, tahapan penanganan penumpang, bagasi dan kargo selesai, pesawat registrasi PK-LPU bersiap untuk lepas landas. Pada fase ini, saat pesawat masih di darat, pilot memutuskan untuk kembali ke landas parkir (apron) dikarenakan ada salah satu indikator pada pesawat yang harus segera dilakukan pengecekan.

“Keputusan pilot adalah tepat yang dijalankan sesuai SOP serta petunjuk pelaksanaan penerbangan. Lion Air memberikan kompensasi (delay management) sebagaimana ketentuan yang berlaku,’ ulas Danang.

“Setelah parkir sempurna pada tempatnya (parking stand), penumpang diarahkan turun menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Lion Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” pungkas Danang dalam keterangannya.**