KSP Menjawab “Kegaduhan” Usulan Jabatan Jokowi Diperpanjang

KSP Menjawab “Kegaduhan” Usulan Jabatan Jokowi Diperpanjang

Jakarta - Diduga menjawab “kegalauan” Ketum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengkritik segelintir orang mengusulkan mengundur pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan memainkan suara rakyat, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani menjawab.

Penolakan AHY diduga dipicu oleh pernyataan beberapa tokoh partai seperti, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.

Kemudian PDIP Sebut Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Bukan Pencitraan Cak Imin menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan Pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya.

Sejauh ini, selain Cak Imin, sejumlah parpol lain juga sudah menyatakan setuju pemilu ditunda. Misalnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.

Begitu pula Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga memberikan sinyal kuat persetujuan usulan penundaan pemilu tersebut.

“Kegaduhan” ini jawab Jaleswari dalam pernyataannya yang diterima redaksi kabarriau/babe Minggu (27/2/22), memastikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode itu ditekankannya “bahwa Jokowi akan tetap taat kepada konstitusi dan UUD 1945 yang berlaku”.

"Siapapun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku," kata Jaleswari, Minggu (27/2/22).**