Minyak Goreng Campur Air Terdeteksi Satgas Pangan Polri

Minyak Goreng Campur Air Terdeteksi Satgas Pangan Polri

Jakarta - Sebelumnya dikabarkan Polri telah mendeteksi dugaan pelanggaran itu yang terjadi di empat provinsi, yakni di Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng).

Mendengar minyak goreng dimainkan membuat Satgas Pangan Polri bergerak untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng yang sedang langka di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, menyebut dari beberapa tempat tersebut, diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri.

"Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumut, NTT, Jateng, dan Sulsel," kata, Senin (21/2/22).

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika memaparkan ada pemalsuan hingga penimbunan minyak goreng yang diduga dilakukan di empat provinsi itu. Lokasi pertama ialah Kudus, Jateng; di sana ditemukan penjualan minyak goreng palsu yang sudah dicampur dengan air.

"Di Jateng di Kudus ada dugaan menjual minyak goreng palsu seperti diberitakan di media beberapa waktu lalu. Sebagai langkah responsif, kami bersama Satgas Pangan Jateng sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku. Modusnya dicampur air," ujar Helmy.

Selanjutnya, Helmy mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara dan NTT. Temuan itu kini masih didalami lebih lanjut.

"Kedua, terkait dengan dugaan penimbunan, Satgas Pangan di sana ditemukan sejumlah stok di Sumut dan NTT. Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Helmy, Satgas Pangan Polri mendapati dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan. Pasalnya, minyak goreng curah yang ditemukan di Makassar dijual bukan kepada masyarakat, melainkan dialihkan ke industri. Minyak goreng yang tidak dijual ke masyarakat itu mencapai 61,18 ton.

"Yang berikut di Makassar ada sejumlah sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalsel masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," jelas Helmy.

Sementara itu, Helmy mengungkapkan pihaknya kini telah menyisihkan sejumlah minyak goreng di 4 wilayah tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Helmy menyebut Polri bersama stakeholder terkait akan mendistribusikan minyak goreng yang ditemukan di 4 wilayah itu kepada masyarakat.

"Yang dilakukan kita menyisihkan sebagian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual didistribusikan ke masyarakat," pungkasnya.**