Persoalan Bangunan Bronjong J City Di Duga Tak Berizin, Dhiyaul Hayati : Sudah Di Masukkan ke Komisi 4 DPRD Kota Medan

Persoalan Bangunan Bronjong J City Di Duga Tak Berizin, Dhiyaul Hayati : Sudah Di Masukkan ke Komisi 4 DPRD Kota Medan

Photo : Dhiyaul Hayati Anggota DPRD Kota Medan

Medan - Beberapa Waktu Lalu Puluhan warga Lingkungan III, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor memprotes pembangunan Pelindung Tebing Sungai Babura yang dilakukan pengembang J City PT. Graha Konstruksi Sejati.

Warga keberatan pembangunan tebing sungai yang menyebabkan penyempitan sungai dan berdampak banjir di kawasan pemukiman penduduk. Dari laporan yang disampaikan kepada warga, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera II sudah menerbitkan surat yang berisi permintaan penghentian pembangunan tebing sungai tersebut.

Warga melaporkan keresahan mereka ke Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, Kamis (4/11/2021).

Dhiyaul Hayati mengatakan bahwa pengaduan warga sudah di teruskan ke Komisi 4 DPRD Kota Medan.Kamis (17/2/2022)

"Silahkan hubungi Komisi 4 DPRD Kota Medan, Sepertinya sudah ada surat yang dimasukkan ke Komisi 4 untuk RDP" ungkapnya.

Syaiful Ramadhan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan mengatakan bahwa Belum ada Pembahasan tentang Bronjong J City sesuai dengan pengaduan warga.

"Belum ada, nanti saya cek ya" kata Syaiful Ramadhan

Indra Mingka Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara mengatakan Pembangunan Bronjong di Sempadan Sungai Babura masih terus berlanjut walau Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 (BWSS 2) sudah menyurati pelaksana kegiatan PT. Graha Kontruksi Sejati (PT. GKS) untuk menghentikan kegiatan pembangunan Bronjong karena tidak memiliki Rekomendasi Tekhnis dari BWSS 2, bahkan BWSS 2 sudah menyurati Walikota Medan agar membongkar bangunan tersebut.

Bahkan Indra Mingka bersama Tim sudah langsung turun kelokasi untuk melakukan Investigasi dan saat mereka turun ke lokasi langsung di hadang emak-emak yang merupakan warga masyarakat seberang bangunan Bronjong J City tersebut. Rabu (16/2/2022)

"Saat kami turun investigasi kami di hadang hadang emak-emak masyarakat sekitar bangunan tak berizin Bronjong J City Residence" ungkap Indra Mingka.

Lanjut Indra Mingka dirinya terkejut saat di hadang emak-emak masyarakat seberang bangunan Bronjong J City karena rupanya emak emak tersebut minta tolong agar Pak Walikota Medan membongkar Bronjong itu, karena keberadaan Bronjong itu membuat masyarakat resah di setiap penghujan volume banjirnya bertambah.

"Ada ibu ibu menjerit histeris menghadang kami bang, minta Walikota Medan bongkar Bronjong tersebut, karena setiap musim penghujan volume banjir bertambah akibat keberadaan Bronjong tersebut" ungkap Indra Mingka

Indra Mingka merasa heran melihat pengusaha tetap memaksakan kehendak membangun Bronjong tersebut walau tidak mengantongi izin karena pembangunan Bronjong tersebut memberi dampak buruk terhadap masyarakat Lingkungan 3 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yaitu banjir dan sungai mengalami penyempitan di sebabkan tebing sungai J City punya pelindung Bronjong sedangkan di sebelah masyarakat tidak ada pelindung Bronjong sehingga mengakibatkan Abrasi dan Volume Banjir bertambah tinggi.

"Walikota Medan cepatlah bertindak membongkar Bronjong tersebut sebelum ada Korban karena sangat berbahaya akan terjadi abrasi dan volume banjir meningkat di kampung seberang Bronjong J City" kata Indra.

Sebelumnya Puluhan warga Lingkungan III, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor memprotes pembangunan Pelindung Tebing Sungai Babura yang dilakukan pengembang J City PT. Graha Konstruksi Sejati pada tanggal 4 November 2021 ke DPRD Kota Medan tapi sampai saat ini pembangunan Bronjong masih tetap berjalan.**