Miliaran Rupiah Dana Disdik Riau Membayar Biaya Makan Minum Siswa Dicurigai “Sarat KKN”, LSM; Kita Akan ke DitReskrimsus

Miliaran Rupiah Dana Disdik Riau Membayar Biaya Makan Minum Siswa Dicurigai “Sarat KKN”, LSM; Kita Akan ke DitReskrimsus

Pekanbaru - Pembiayaan dalam Kegiatan Penyediaan Makan Minum Siswa di Asrama SMK Pertanian Terpadu dan SMAN Olahraga Provinsi Riau mulai diributkan sejumlah pihak karena ada kejanggalan. Biaya makan yang dilelangkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau nilainya wah?.

Lelang Pengadaan Makan Minum Siswa salah satu contoh yang dianggarkan Tahun 2020 saja misalnya tercatat pemenang lelang dengan nilai Rp 5.38 Milyar dan dimenangkan oleh 2 perusahaan berbentuk CV. LSM menilai pembayaran makan minum ini sarat dengan “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)”

“Kami sangat meragukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Pengadaan Makan Minum untuk beberapa sekolah tersebut, pasalnya sejak Maret siswanya tidak sekolah karena Pandemi Covid-19. Kita punya bukti pembayaran uang makan siswa ini dibayarkan penuh sejak tahun 2019, jadi tidak ada alasan PPK mengelak kalau biaya makan minum itu hanya dibayarkan hingga Maret 2019,” kata salah satu LSM yang saat ini sedang melengkapi bukti untuk melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

“Nama saya dan nama lembaganya jangan ditulis dulu ya bang takut bocor pada Dinas, nanti laporan batal karena biasanya pelaku main sogok. Biasa melihat uang kita kan juga manusia,” kata Ketua LSM ini, Rabu (16/2/22).

Terlihat di LPSE Disdik Prov Riau, Kegiatan Makan Minum Siswa itu dianggarkan tahun sebelumnya. Sejak April hingga Desember. “Salah satu indikasinya, apakah saat itu Siswa masuk sekolah? Itu Masa pandemi. Apakah saat itu jadi kesempatan mereka mau mengambil keuntungan?," ujar dia menyebutkan dan telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran.

Selain dugaan penyimpangan pada objek pengadaan, lanjut Ketua LSM ini, pihaknya juga menduga ada aliran dana yang masuk kepada kantong oknum?.

“Nanti dalam laporan, akan kami coba uraikan aliran dana kemana dan untuk siapa?. Saya yakin proses “Pengumpulan Bahan dan Keterangan” (Pulbaket) segera selesai," ungkap dia.

Dari lelang tersebut mantan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Eng. Yusri. S. Pd. M.T., dalam wawancara singkat melalui WhatsApp mengaku lupa sebab lelang itu sudah 2 tahun sejak 2019. Terlihat di LPSE memang entah apa sebabnya lelang makan minum siswa tahun 2022 dibatalkan beliau.

“Nanti hubungi saja PPK nya ya,” kata Yusri, namun sayang beliau yang berjanji akan memberikan No Hp PPK untuk dikonfirmasi sebelum berita ditayangkan tak kunjung diberikan, sampai saat ini kabarriau/Babe belum menerima No PPK tersebut.**