Pasca Permenaker JHT, BPJS TK Sumbagut Gelar Coffee Morning dengan SB, SP di Merdeka Walk, Aktifis : Ada Apa??

Pasca Permenaker JHT, BPJS TK Sumbagut Gelar Coffee Morning dengan SB, SP di Merdeka Walk, Aktifis : Ada Apa??

Photo : Merdeka Walk Medan

Medan - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Peraturan kali ini dikritik karena salah satu pasalnya, yaitu pasal 3 berbunyi "Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada Peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun,".

Ida meneken aturan tersebut pada 2 Februari 2022, dan diundangkan pada 4 Februari 2022. Aturan tersebut mencabut Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Manfaat JHT.

Terbitnya Permenaker tersebut langsung menuai kritik lantaran menyebutkan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memasuki masa pensiun, yakni usia 56 tahun.

Pasca Permenaker JHT, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menggelar Coffee Morning dengan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja SE Sumatera Utara di Merdeka Walk. Rabu (16/2/2022)

Anggiat Pasaribu dari Serikat Pekerja Nasional Sumatera mengatakan bahwa kehadirannya di Merdeka Walk sekedar diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kita hanya diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut terkait Permanaker JHT bang" ungkapnya

Sementara Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo ketika di hubungi awak media ini apakah turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan menolak hadir justru menyatakan akan menggelar aksi ke kantor BPJS TK Sumbagut.

"Kita tidak hadir, justru kita kecewa dengan Permenaker JHT, justru Kantor BPJS Tenagakerja nantinya menjadi sasaran demo kami," singkat Willy

Indra Humas BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut membenarkan pertemuan antara BPJS TK Sumbagut dengan SB dan SP tapi dirinya enggan berkomentar lebih lanjut karena dirinya belum melihat notulen hasil pertemuan tersebut.

"Sebentar boleh bang, saya konfirmasi dulu dengan yang ikut ke lapangan tadi bisa bang" ungkapnya.**