Bangunan Bronjong Tak Berizin, Aktifis JM DAN LKLH Sumut Akan Aksi Di Depan Kantor Walikota Medan Dan BWSS 2

Bangunan Bronjong Tak Berizin, Aktifis JM DAN LKLH Sumut Akan Aksi Di Depan Kantor Walikota Medan Dan BWSS 2

Photo : Aktifis Johan Merdeka dan Bangunan Bronjong tanpa izin.

Medan - Terkait pembangunan bronjong di Daerah Aliran Sungai Babura (DAS) Babura dan Pematangan Lahan di Kawasan J City Residence Kel. Kwala Kec. Medan Johor Kota Medan yang tidak memiliki izin maka para Aktivis Johan Merdeka (JM) dan Pegiat Lingkungan Hidup dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumatera Utara (LKLH Sumut) Indra Mingka akan melakukan Aksi Unjukrasa,

Johan Merdeka mengatakan bahwa Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan bersama LKLH Sumut di latar belakangi atas temuan kegiatan tanpa izin atas  Pembangunan Bronjong di pinggir sungai Babura dan Pematangan lahan lebih kurang 2 Ha yang akan direncanakan pada : Senin, 20 Februari 2022 didepan kantor Walikota Medan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS 2) dan tujuan aksi adalah mendukung dan mengawal penuh Walikota Medan untuk menindak bagi siapa saja yang melaksanakan pembangunan tanpa izin di Kota Medan tercinta ini. Selasa (15/2/2022)

'Kami akan melakukan Aksi Unjukrasa di depan Kantor Walikota Medan dan BWSS 2 menyikapi bangunan liar Bronjong yang tidak memiliki izin di Sungai Babura, dan surat pemberitahuan Aksi unjukrasa udah disampaikan ke Polrestabes Medan cq Kasat Intelkam" ungkapnya

Lanjut Johan Merdeka, Himbauan dan peringatan agar kegiatan tidak dilanjutkan sudah disampaikan Pemerintah melalui  Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWS Sumatera II)  pada pelaksana kegiatan PT. Graha Kontruksi Sejati (PT. GKS) namun pihak rekanan tidak mematuhi peringatan itu dan terus bekerja sampai saat ini, Bahkan Surat peringatan itu sudah hampir 5 bulan yang lalu,

"Kemarin waktu LKLH Sumut melintas di lokasi Kawasan J CIty Residence masih terlihat alat berat bekerja di lapangan padahal BWSS 2 sudah melayangkan surat ke kontraktor lima bulan yang lalu" ungkapnya

Johan Merdeka heran masih ada dimasa  Walikota Medan Bapak Bobby Nasution bangunan tanpa Izin, setahu saya Tim Trantib Kecamatan Medan Johor sangat aktif mengawasi bangunan yang pakai izin ataupun tidak pakai izin, 

"Pak Walikota Medan tak tau ini informasinya, kalau beliau tahu disikatnya bangunan Bronjong J City Resdience itu tanpa izin bahkan ada lagi surat BWS Sumatera II ke Walikota Medan minta bangunan Bronjong itu ditertibkan, untuk itulah kami aksi unjukrasa ke Kantor Walikota Medan" ungkapnya heran.**