Diduga Gudang BBM Illegal Terbakar, Aktifis Minta Komisi 1 DPRD Kota Medan Panggil BPH Migas, Pertamina, Kapolres Belawan

Diduga Gudang BBM Illegal Terbakar, Aktifis Minta Komisi 1 DPRD Kota Medan Panggil BPH Migas, Pertamina, Kapolres Belawan

Photo : Gudang yang di duga Gudang BBM Illegal terbakar di Kecamatan Medan Marelan.

Medan - Beberapa hari yang lalu, kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di jalan Ileng Lingkungan 2 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Minggu (13/2/2022) sekira pukul 23.00 wib. 

Rahmadsyah Aktifis Alamak Channel yang juga Kabid Investigasi Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa meledaknya Gudang yang di duga Gudang BBM Illegal jenis solar itu membuktikan lemahnya pengawasan BPH Migas, Pertamina dan Kapolres Belawan.

Oleh karena itu dirinya berharap Komisi 1 DPRD Kota Medan jangan menjadi penonton atas kejadian terbakarnya Gudang yang di duga BBM Illegal, Komisi 1 DPRD Kota Medan harus menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil BPH Migas, Pertamina dan Kapolres Belawan untuk mengusut  terkait keberadaan Gudang yang di duga BBM Illegal tersebut.

"Komisi 1 DPRD harus melaksanakan fungsi pengawasannya, buat Rapat Dengar Pendapat panggil BPH Migas, Pertamina, Kapolres Belawan kok bisa kecolongan ada Gudang yang di duga BBM Illegal beroperasi dan meledak terbakar sehingga menimbulkan keresahan dan korban rumah warga juga ikut terbakar" ungkapnya.

Awak media mencoba melakukan Konfirmasi terhadap Kapolres Belawan dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan tapi sampai saat ini keduanya belum membalas pesan awak media.**