Satu Objek Diterbitkan Dua Surat, Termasuk Mafia Lahan Kah Oknum Camat, Lawyer: Kita Akan Lapor

Satu Objek Diterbitkan Dua Surat, Termasuk Mafia Lahan Kah Oknum Camat, Lawyer: Kita Akan Lapor

Pekanbaru - Kinerja saat menjadi camat Rumbai, Pekanbaru, Riau, Zulhelmi Arifin yang sekarang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, merugikan warga, pasalnya Zulhelmi menerbitkan surat SKGR dan sertifikat di objek yang sama.

Tragisnya saat menerbitkan surat korban mengaku yang mengurus sertifikat prona memakai kaki tangan sang camat, namun setelah beberapa tahun surat terbit kemudian camat Zulhelmi menerbitkan surat SKGR kembali dilokasi yang sama, “saya tidak diberitahu kalau ada orang lain mengurus SKGR di atas sertifikat saya,” kata Korban. 

“Dalam sidang sudah kami coba membuktikan kalau oknum camat ini menerbitkan surat di objek yang sama, sayang beberapa kali disurati pengadilan PN pekanbaru beliau tak pernah mau hadir di sidang tersebut,” kata pengacara Rionaldy Hutabarat, S.H., Senin (14/2/22).

Kini setelah diputus “NO” oleh Mahkamah Agung 3 sertifikat Prona atas nama kliennya terbuang percuma setelah diputus hakim surat yang diterbitkan negara ini (sertifikat) asli tapi ada objeknya.

“Kita sedang mempersiapkan laporan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang perilaku ASN dan akan melaporkan pada Polisi,” kata Rionaldy.

Dikonfirmasi mantan camat Rumbai Zulhelmi Arifin, hingga berita ini dilansir tak kunjung menjawab, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru ini beberapa kali dihubungi malah mendengarkan nada dering redaksi kabarriau/babe tanpa menjawab.**