Ketika Pelindung “Cukong Sawit” di Riau Punya Kuasa, Yusteng; Orangnya Sama?

Ketika Pelindung “Cukong Sawit” di Riau Punya Kuasa, Yusteng; Orangnya Sama?

Pekanbaru - Keberadaan kebun sawit berkisar 600 Ha, desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, (Rohil) Riau,semenjak 11 tahun lalu yang di duga miliki atas nama Asiong Warga dari Kota Medan, di sorotan banyak pihak, karena diduga dilindungi oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

Selain Asiong beber Ketua Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) Tri Putra Yusteng, masih ada kebun lain seperti kebun Ationg, Yundra, Acin, dan lain-lain (cukong sawit) yang saat ini berada dalam kawasan hutan yang diduga dilindungi oleh Apkasindo ini.

Ketua Apkasindo Riau, Gulat SE Manurung, menjawab bahwa dalam AD/ART mengaku tidak mengenal istilah “cukong sawit” namun memang ada anggotanya yang berkebun dalam kawasan hutan, “tapi semua itu petani sawit.” kata Gulat, Senin (14/2/22).

“Jawaban gulat bohong besar. Apkasindo hadir hanya untuk membeking para cukong kebun illegal yang berada dalam kawasan hutan yang mengatas nama kan kelompok tani dan koperasi seperti koperasi Suko Jati di Kuansing. Binaan Apkasindo adalah salah satu nya lahan 6000 hektar adalah milik Asiong, Ationg, Yundra, Acin dll. Gulat ME Manurung. Mantan 'itu?' suara nya kok di dengar,” kata Yusteng dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi kabarriau/babe, Senin (14/2/22).

Modusnya disebutkan “dalam kebun sawit Asiong misalnya dipasang Plang kelompok tani tertulis izin berbadan Hukum Kementerian. namun sayang pihak Desa setempat tidak mengetahui keberadaan legalitas izin kelompok Tani tersebut.

Selain Yusteng, banyak pihak berharap Apkasindo transparan untuk membuka data anggotanya agar bisa di cek kebenaran tudingan sejumlah pihak itu kalau Apkasindo melindungi cukong bermodus petani sawit.

Yusteng menantang Apkasindo, “kalau berani buka saja nanti biar kita lakukan cek dan menentukan titik koordinatnya. Kalau ternyata lahan sawit anggotanya banyak dalam kawasan hutan, itu membuktikan dia melindungi cukong itu,” katanya.

Selain itu kata Yusteng, pelaku yang sama juga tersangkut kasus K21, “penjahatnya ternyata sama. Kita juga sudah mempersiapkan laporan,” pungkas Yusteng.**