Lapor Polisi, PT Wilmar di Dumai Disebut Beli Tanah Urug Dari Tambang Ilegal

Lapor Polisi, PT Wilmar di Dumai Disebut Beli Tanah Urug Dari Tambang Ilegal

Dumai - Sebentar lagi kontrak tanah timbun PT Wilmar sebanyak 150000 M3 akan selesai, sementara dikatakan kuasa hukum puluhan warga Bukit Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau dari Kantor Hukum AZP & Associates, Ahmad Zauhari Putra pada Jumat (11/2/22) menyebut penambangan tanah urug ini diduga tanpa dilengkapi izin.

“Sebelumnya pekerjaan ini pernah distop oleh Polres Dumai, karerna dilaporkan masyarakat Pelintung ada penambangan ilegal. setelah 10 hari pekerjaan ini jalan lagi,” kata Zauhari.

Dari informasi yang diterima Zauhari, dari warga harga tanah urug per M3 (kubik) senilai Rp. 50 ribu per M3. “Belum termasuk upah gendong dan upah muat alat berat. Pertanyaanya berapa pajak pada negara yang harus mereka bayar,” kata zauhari.

Atas dugaan tambang ilegal ini, Kantor Hukum AZP & Associates telah melaporkan kasus ini pada DitResKrimsus Polda Riau pada Selasa (8/2/22). Laporan diterima oleh AIPTU Zalwis.

“Sebelum perusahaan ini menghilangkan jejak diminta Kapolda Iqbal melakukan langkah penertiban dengan menghentikan pekerjaan ini jelang izin mereka selesai, selanjutnya untuk dilakukan penyelidikan pada pelaku tambang dan penampung tanah dari tambang ilegal itu,” katanya.

“Ada 3 perusahaan yang kami laporkan ke Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Melalui Polres Dumai kami minta Kapolda untuk memerintahkan menghentikan kegiatan yang diduga tanpa izin ini,” harap Zauhari.

“Selain PT Wilmar, ada 2 perusahaan lagi yakni PT Negeri Melayu Bermarwah dan PT Putra Tunggal Mandiri yang kami laporkan. Perusahaan ini kami duga melakukan penambangan tanah urug di Kawasan Industri Pelitung Dumai tanpa memiliki izin,“ beber Zauhari.

Terkait menampung tanah urug tanpa izin Manager Humas PT Wilmar, Marwan dan beberapa pejabat lain Wilmar dikonfirmasi melalui telepon selulernya tak menjawab.

Dikonfirmasi aktivis lingkungan dari yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus. S mengaku kaget pasalnya masih ada kegiatan tambang ilegal di Riau, “jika masyarakat siap kita akan turun,” katanya.**