Pemberitahuan Aksi Demo Dugaan “Pemerasan” Rp. 50 Juta, “Selaku Kadis DLHK Riau Kita Minta Bertanggungjawab?”

Pemberitahuan Aksi Demo Dugaan “Pemerasan” Rp. 50 Juta, “Selaku Kadis DLHK Riau Kita Minta Bertanggungjawab?”

Pekanbaru - Kalau tak juga diusut dugaan “pemerasan” oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang diduga menerima uang suap dari pengusaha alat berat yang ditangkap mereka didalam kawasan Hutan Bukit Batabuh senilai Rp. 50 juta, maka Aliansi Pemuda Riau Anti Suap akan melakukan demo pada Selasa (15/2/22).

Dalam surat pemberitahuan demo ke Mapolres Kota Pekanbaru yang dilayangkan korlap Atan Darham, menyebut demo akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dan sejumlah tempat penegak hukum lain.

“UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, maka dengan ini kami dari Aliansi Pemuda Riau Anti Suap dengan ini memberitahukan pada Polresta Kota Pekanbaru, bahwa kami akan melakukan unjuk rasa/ demonstrasi demi memastikan penegakan hukum di Indonesia,” demikian bunyi surat pemberitahuan demo tersebut, yang dilihat redaksi kabarriau/babe Rabu (9/2/22).

“Kita minta Kadis DLHK selaku pemimipin bertanggung jawab atas dugaan perbutan anak buahnya. Karena pemberitahuan demo berjarak beberapa hari kita minta penegak hukum tolong usut kasus ini sebelum tanggal 15 Februari 2022, kalau tidak tepat tanggal pemberitahuan aksi itu kita akan berteriak lantang di kantor Kejati Riau,” kata Atan, Rabu (9/2/22).**