Sigap Tenan, Pencuri Motor Milik Sekda Inhil Berhasil Ditangkap

Sigap Tenan, Pencuri Motor Milik Sekda Inhil Berhasil Ditangkap

Inhil - Tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Inhil, Riau, mereka berinisial MS (28) dan FI (25) yang merupakan warga Tembilahan Hulu, serta AF (28) warga Kecamatan Keritang, Kamis (3/2/22).

Barang yang digasak ketiga tersangka ini adalah milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil ini diketahui terjadi pada Juli 2021 di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41Th). 

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah,Sik, Msi  melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan, rangkaian penyelidikan, kasus Curanmor yang berhasil diungkap tersebut. 

"Ketiga tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu," paparnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 juta.

Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK,  sepeda motor merek honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.

"Kronologis kejadian itu bermula pada pagi hari, ketika istri korban membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban," tuturnya.

Istri korban menanyakan “apakah sepeda motor tersebut ada yang meminjam”, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak dipinjam melainkan dicuri.

"Selain itu, istri pelapor juga melihat pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai," ungkap Esra.

"Kini para tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil. Mereka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya.**