Kalau Menang, Hukum Tajam Sebelah Akan Diperbaiki Prabowo

Kalau Menang, Hukum Tajam Sebelah Akan Diperbaiki Prabowo

Kabar Solo - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik penegakan hukum di Indonesia tajam kebawah tumpul keatas. Kata Dahnil, nantinya akan menjadi pekerjaan rumah yang akan dituntaskan Prabowo-Sandi jika terpilih.

Apalagi menurutnya, kasus hukum yang menimpa anggota BPN sebenarnya tidak terkait tindak pidana, beberapa anggota BPN tersangkut kasus hukum dia menyebut hal tersebut sebagai kriminalisasi.

"Hari ini penegakan hukum yang tajam kepada lawan dan ramah kepada kawan, menurut kami justru nuansanya kriminalisasi atau dicari-cari. Kami naik mobil kalau spionnya kurang benar bisa ditangkap juga, sementara kubu sebelah tidak," kata Dahnil, Jumat (8/2/19).

Seperti diketahui, beberapa anggota BPN yang tersangkut kasus hukum adalah Dahnil Anzar Simanjuntak yang terkait dugaan korupsi dana kemah kebangsaan. Kemudian Ahmad Dhani yang sudah divonis hukuman 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian.

Yang paling baru ialah Wakil Ketua BPN yang juga Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. Dia diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara tablig akbar PA 212 di Solo.

Namun penyataan kubu sebelah menganggap pernyataan kubu BPN propaganda yang menyesatkan, sebab kubu BPN yang tersangkut hukum telah terbukti dan divonis hakim bersalah.**