Edy Rahmayadi Akan Gusur PKL, PKL : Berani Gak Gusur Merdeka Walk dan Center Point tanpa IMB

Edy Rahmayadi Akan Gusur PKL, PKL : Berani Gak Gusur Merdeka Walk dan Center Point tanpa IMB

Photo : Bangunan Center Point dan Merdeka Walk

Medan - Rahmadsyah Badan Pengawas Koperasi PKL Gatsu Kota Medan menantang Gubsu untuk membongkar gedung Center Point dan Merdeka Walk karena berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menyalahi peraturan daerah (perda).

Rahmadsyah mengeluarkan tantangan lantaran Edhy Rahmayadi mengancam akan melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL). 

“Gubsu, Pak Edy Rahmayadi Jangan cuma berani sama PKL, Kalau mau jujur, 80 persen di Medan ini melanggar perda. Kalau berani, gusur saja Center Point dan Merdeka Walk yang berdiri tanpa IMB dan menyalahi perda,” ungkap Rahmadsyah Rabu (2/2/2022).

Lanjut Rahmadsyah harusnya Gubsu mendorong Pemko Medan dan DPRD segera menjadikan Ranperda Zonasi PKL Kota Medan menjadi Perda sebagi regulasi Tata Kelola PKL yang ada di Kota Medan bukan hanya menggusur pedagang kaki lima yang notabene pedagang kecil tanpa ada solusinya.

"Di tengah Pandemi dan Sulit perekonomian PKL berjualan bukan untuk kaya tapi untuk menghidupi keluarga, harusnya Gubsu mendorong Pemko Medan dan DPRD Kota Medan segera menjadikan Ranperda Zonasi PKL Kota Medan menjadi Perda bukan malah menggusur PKL, Justru untuk pengusaha berduit, Pemerintah tidak berani melakukan penindakan," kata Rahmad.

Rahmadsyah juga mengatakan pedagang kerap  melakukan Aksi Demo sambil menangis lantaran kena gusur pemerintah.

"Misalnya penggusuran Warkop Elisabeth pedagang Aksara, Kampung Lalang, Sukaramai, Marelan, dan lainnya. Tapi tidak ada solusi apapun yang dilakukan Pemko Medan, Mangkraknya Ranperda Zonasi PKL Kota Medan bukti Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tak serius mengurusi PKL"  ungkap Rahmad.**