Siap - Siap Edy Rahmayadi Akan Gusur PKL, Aktifis : Ranperda Zonasi PKL Kota Medan Mangkrak Di DPRD Kota Medan

Siap - Siap Edy Rahmayadi Akan Gusur PKL, Aktifis : Ranperda Zonasi PKL Kota Medan Mangkrak Di DPRD Kota Medan

Photo : Gubernur Sumut dan Walikota Medan saat menerima Aksi unjuk rasa APSINDO Millenial Korta Medan di halaman kantor Walikota Medan

Medan - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia  ( APSINDO ) Millenial menggelar Aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, saat aksi tersebut Edhy Rahmayadi akan menggusur Pedagang Kaki Lima yang ada di Kota Medan. Senin (31/1/2022)

"Kedatangan saya kemari minta izin kepada Walikota Medan agar menggeser Pedagang Kaki Lima yang di samping Pemprovsu, dan tidak mungkin pulak saya  menggeser dan mengusir orang karena mereka rakyat saya juga, saya akan menggeser mereka kedalam" ungkapnya

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Alamak Chanel mengatakan bahwa Persoalan Pedagang Kaki Lima adalah Persoalan Klasik yang harus di pandang dari berbagai aspek, tidak hanya aspek regulasi tapi aspek sosial dan aspek ekonomi yang terjadi di saat pandemi seperti ini, di tengah sempitnya lapangan pekerjaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) menjadi salah satu alternatif warga Medan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.

"Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah persoalan Klasik, PKL itu bukan barang yang bisa di geser seenaknya, tapi PKL adalah Penggerak ekonomi kerakyatan di saat ekonomi lagi terpuruk di tengah pandemi" ungkapnya.

Lanjut Rahmadsyah, oleh karena itu DPRD Kota Medan dan Pemko Medan sepakat mengesahkan dalam Paripurna DPRD Kota Medan sebuah regulasi yang mengatur Tata Kelola PKL yang ada di Kota Medan yaitu Ranperda Zonasi PKL Kota Medan tapi sayang sampai saat ini Ranperda Zonasi PKL Kota Medan mangkrak di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Medan.

"Tata Kelola PKL sudah di atur dalam Ranperda Zonasi PKL Kota Medan di Bapemperda DPRD Kota Medan, tapi sayang mangkrak sampai saat ini tak menjadi Perda, harusnya Gubsu mendorong Walikota Medan agar Ranperda Zonasi PKL Kota Medan bukan malah bikin kegaduhan dengan menggeser dan menggusur PKL yang ada di Kota Medan" ungkapnya.

Rahmadsyah juga mengatakan bahwa PKL kerap di jadikan ladang Pungli oleh Oknum Kelurahan dan Kecamatan dengan modus uang sampah dan Oknum lainnya.

"Pemprovsu dan Pemko Medan punya data gak PKL dan Pasar Illegal yang ada di Kota Medan, PKL ini kerap di jadikan ladang Pungli oleh Oknum dan Saber Pungli kemana aja kok bungkam??" Ujar Rahmad penuh tanya sambil menutup pembicaraannya.**