Ratusan Warga Putat Protes Akan Dilantiknya PAW Penghulu ! Ini Persoalannya

Ratusan Warga Putat Protes Akan Dilantiknya PAW Penghulu ! Ini Persoalannya

Rohil -- Sekitar dua ratus sebelas orang di Kepenghuluan Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir menuai keberatan ke Bupati Rokan Hilir dan beberapa instansi yang ada terkait akan dilantiknya Pengganti Antar Waktu (PAW) Penghulu Putat dalam waktu dekat ini. 

Penyampaian tersebut disampaikan Mahyudin selaku Tokoh Masyarakat Putat didampingi Mantan Ketua LPM Azwar Anas dan puluhan warga Putat kepada awak media, Kamis (27/1/2022) bahwa penyampaian aspirasi ke Bupati Rokan Hilir hari ini lantaran Pengganti Antar Waktu (PAW) Penghulu Putat yang akan dilantik, bertentangan sesuai Perda Kabupaten Rokan Hilir No 6 Tahun 2019 tentang pemilihan penghulu antar waktu.

Menurutnya, proses pengajuan PAW Penghulu Putat ini bisa menjadi bola panas ditengah masyarakat kepenghuluan putat, karena nantinya bisa menjadi gejolak atau pemecah ditengah masyarakat .Saya berharap proses PAW ini harus sesuai dengan prosedur .Kita takut dikemudian hari proses pemilihan penghulu tidak melalui prosedur yang ada ." Ujarnya 

Dalam hal ini, Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir khususnya Bupati Rokan Hilir haruslah sebagai penengah ditengah masyarakat bukan memihak kepada salah satu kelompok atau golongan .tegasnya Mahyudin

Kemudian ditambahkan Mantan Ketua LPM 1 periode Azwar Anas, terkait akan adanya pelantikan PAW Penghulu Putat yang baru, merasa keberatan, Sepengetahuan nya, saat ini BPKEp Kepenghuluan Putat maupun Panitia Pemilihan Penghulu Antar Waktu Kepenghuluan Putat belum ada membuka pendaftaran dalam rangka penjaringan bakal calon PAW Penghulu Putat. 

Kalau ada, usulan dari sebagian oknum masyarakat kepenghuluan Putat yang mengusulkan seseorang ditetapkan dan dilantik sebagai PAW Penghulu Putat yang memakai tanda tangan beberapa warga tanpa dilakukan musyawarah bersama, itu dianggap cacat hukum. Jelasnya Azwar kepada awak media.

Seperti dikatakan salah satu warga putat bernama wak Ipin kepada awak media, pernah dia didatangi Ketua RT 06 Sumadi dirumahnya untuk menanda tangani surat pemilihan calon penghulu secara demokrasi. Namun saat ditanda tangani ,surat lembaran pertama tidak diperlihatkan.

" Saya baru tau beberapa hari kemudian, kalau berkas yang bawa pak RT 06 itu digunakan untuk menunjuk calon PAW Penghulu Putat yang baru bukan untuk dukungan pemilihan calon penghulu." Jelasnya Ipin

Sementara tanggapan PJS Penghulu Putat Wan Fadilah dikonfirmasi awak media , mengenai kapasitas pemilihan PAW itu adalah ranah BPKep, kalau ketua RT yang meminta tanda tangan kewarga itu tidak ada perintah darinya. Ucapnya PJs Penghulu.