Fuad Amin Diperiksa Kasus Suap Sukamiskin
Kabar Korupsi - Bupati Bangkalan Fuad Amin diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap ke eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Fuad dan Wawan hanya diam saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga :
Selain itu, KPK juga memeriksa adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Materi pemeriksaan juga seputar dugaan penerimaan lain ke Wahid.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian-pemberian lain yang diterima oleh tersangka WH (Wahid Husen)," kata Febri, Senin (22/10/18).
Baca Juga :
Fuad dan Wawan merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Keduanya disebut tak berada di selnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahid. Sel keduanya juga sempat disegel KPK.
KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.
Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.**