Tim Lapi ITB Pantau Lokasi Pemulihan, Ada Limbah B3 PT CPI “Hakim dan Penyidik Tunggu Apalagi?”

Tim Lapi ITB Pantau Lokasi Pemulihan, Ada Limbah B3 PT CPI “Hakim dan Penyidik Tunggu Apalagi?”

Pekanbaru - Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, UPT KPH Minas Taman Hutan Raya (Tahura) DLHK Riau, Adriansyah, SP. .MMA, membenarkan ada tim dari Lapi ITB dan PT PHR mendatangi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH), “Kita mengantar tim berkeliling katanya sih memantau Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) sisa limbah B3 hasil pengeboran PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) dilokasi taman,” kata Adriansyah, Jumat (21/1/22). 

Ketika ditanya apakah tim melihat TTM dalam kawasan Tahura, Adiansyah menjawab ada, dan juga dilihat tim Lapi ITB, “Minyak seperti aspal akan terlihat jelas ketika musim kemarau atau diterpa panas matahari,” katanya.

Dari pantauan tim kabarriau/babe selain dalam taman PLG Minas, limbah minyak juga terlihat dalam sungai Takuana, apalagi di musim kemarau gumpalan minyak ini hanyut dibawa arus dari hulu hingga hilir.

Info lain yang sampai keredaksi kabarriau/babe kedatangan Lapi ITB ke lokasi Tahura SSH pada hari Rabu tanggal 19 Januari itu bertujuan meninjau lokasi yang direncanakan akan dilakukan study delineasi Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).

Namun kabarnya Lapi ITB belum melakukan kegiatan di lokasi Tahura SSH, karena masih menunggu arahan dan masukan dari Kementrian LHK khususnya Dirjen KSDAE,

Sementara PT. PHR saat ini hanya melakukan pemantauan di dua lokasi Tahura SSH terhadap pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh PT. CPI.

Dari informasi yang diungkap Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), bahawa pernah berlangsung rapat Pembahasan Lahan Terkontaminasi Minyak Bumi di Wilayah Kerja PT. Chevron Pacific Indonesia yang Berada Pada Kawasan Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) Provinsi Riau pada 22 April 2019 di Kantor KLHK di Jakarta.

Rapat ini dipimpin Melda Mardalina, Kasubdit Pemulihan Sektor Pertambangan, Energi dan Migas, Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK. Rapat diikuti jajaran KLHK, DLHK Riau dan CPI.

Salah satu kesepakatan dalam rapat itu, PT CPI agar melakukan kajian TTM menyeluruh untuk kawasan Tahura dan menyampaikannya kepada KLHK c.q Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 yang ditembuskan kepada DLHK Provinsi Riau paling lambat tanggal 30 September 2019.

“Aneh bukan setelah lewat batas waktu baru Tim Lapi ITB turun kelokasi, faktanya sesuai Gugatan LLPHI ke PN Pekanbaru dan Laporan pidana lingkungan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) pada Ditreskrimsus Polda Riau ada limbah dalam kawasan Tahura, apalagi dalam kebun sawit warga. Hakim maupun penyidik mau menunggui apalagi?".**