Kegiatan Dana Kelurahan Di Kelurahan Sidorame Barat II Amburadul, Aktifis minta APH Usut
Medan - Rehabilitasi jalan dan Drainase Lingkungan yang menggunakan Dana Kelurahan yang berada di jalan ngalengko gang langgar Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan di soal Rahmadsyah Penggiat di Sumatera Utara.
Rahmadsyah mengatakan Bahwa pekerjaan tersebut menggunakan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2021 tapi di kerjakan tahun Anggaran 2022. Kamis (20/2/2021)
“Ada apa pekerjaan yang memakai Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2021 di kerjakan di Tahun Angaran 2022, apa sebabnya, aparat penegak hukum harus turun untuk mengusutnya” ungkapnya
Bukan hanya masalah pekerjaan tak tepat waktu kata Rahmad, fisik kegiatan tersebut juga terlihat amburadul.
"Lihatlah, semen dan batunya, Jangan kejar asal siap aja, perhatikan jugalah kwalitasnya. Ini kan fasilitas umum yang akan digunakan untuk jangka panjang,” kesal Rahmad
Terpisah, Lurah Sidorame Barat II Pasaribu mengatakan bahwa memang benar kegiatan itu menggunakan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2021 dan tak ada aturan yang di langgar
"Aturan apa bang, kalau belum selesai,kan harua diteruskan,kecuali ditinggalkan tanpa selesai,baru kita kejar" ungkapnya
Lanjut lurah menjelaskan keterlambatan pekerjaan karena di kerjakan di akhir Desember 2021.
"Di Akhir Desember 2021 di mulai pekerjaan kemudian di lanjutkan di Januari 2022, malam ini selesai pekerjaannya bang" ungkapnya.**