Persoalan Buruh Di Sumut Menumpuk

Kadisnaker Baharuddin Siagian Rangkap Jabatan KORMI Sumut, Aktifis Buruh : Awas Gagal Fokus Pak?

Kadisnaker Baharuddin Siagian Rangkap Jabatan KORMI Sumut, Aktifis Buruh : Awas Gagal Fokus Pak?

Photo : Kadis Tenaga Kerja Baharuddin Siagian

Medan - Beberapa waktu yang lalu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi hadir menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan anak buahnya Kadis Tenaga Sumut Baharuddin Siagian sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia ( KORMI ) Sumatera Utara, Sekretaris Budi Syahputra, Bendahara Ismail,

Masyarakat Sumatera Utara sangat menyayangkan Kadis Tenaga Kerja Sumatera Utara yang rangkap jabatan menjadi Ketua KORMI Sumatera Utara di tengah persoalan ketenaga kerjaan yang masih di rasakan buruh yang ada di Sumatera Utara.

Johan Merdeka Aktifis dan juga Penggiat Sosial mengatakan dirinya merasa heran melihat Kadis Tenaga Kerja yang rangkap jabatan menjadi Ketua KORMI Sumut yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kamis (20/1/2022)

"Ada apa Kok Gubsu merestui anak buahnya Kadis Tenaga Kerja rangkap jabatan menjadi Ketua KORMI yang gak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi seorang Kadis di tengah persoalan tenaga Kerja yang di hadapi buruh Sumatera Utara" ungkapnya

Lanjut Johan Merdeka berharap agar Kadis Tenaga Kerja Fokus menangani ke tenaga kerjaan di Sumatera Utara.

"Kadis Fokus ajalah, jangan rangkap jabatan masih banyak persoalan buruh di Sumatera Utara yang belum terselesaikan" ungkapnya.
 
Subagio Pengurus Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) mengatakan hal yang sama dengan Johan Merdeka bahwa persoalan buruh masih banyak belum terselesaikan, bahkan ada yang bertahun tahun masih mengendap serta pembinaan dan perlindungan kepada organisasi buruh masih belum memadai.

"Kadis Tenaga Kerja Sumut fokus sajalah dalam pembinaan dan perlindungan organisasi buruh, jangan rangkap jabatan, masih banyak persoalan buruh di Sumatera Utara yang belum terselesaikan" ungkapnya.**