Elang Minta Kadis DLHK Riau Dicopot, ARIMBI: Kita Pesimis Karena Gubri “Dibelenggu” Kasus Normalisasi

Elang Minta Kadis DLHK Riau Dicopot, ARIMBI: Kita Pesimis Karena Gubri “Dibelenggu” Kasus Normalisasi

Pekanbaru - Koordinator lapangan Evaluasi Lancang Kuning (Elang), Jepri Muda Hasibuan membenarkan telah melakukan demo ke Kantor Gubernur Riau (Gubri) pada hari Selasa (18/1/21) lalu. Dalam aksinya massa Elang menuntut Kadis DLHK Prov Riau dicopot.

“Elang meminta Gubri mengevaluasi kinerja Kepala DLHK karena kami menduga tidak mampu menuntaskan permasalahan lahan dan lingkungan hidup,” demikian kata Jefri, dalam tuntutannya pada Gubri yang dilihat redaksi kabarriau/babe pada Kamis (20/1/22).

Selain itu beber Jefri, “Elang meminta Gubri segera reshuffle Kadis DLHK karena tidak mampu mewujudkan visi dan misi Gubernur”.

“Meminta Gubri segera memanggil Kadis DLHK Riau, karena diduga ‘main mata’ dengan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) yang dikabarkan telah melakukan pencemaran lingkungan,” kata Jefri dalam sebuah surat.

Surat tersebut telah dilayangkan Elang pada Kantor Gubernur Riau hari ini, selain itu Elang meminta kapolda Riau turun tangan memerintahkan untuk memeriksa pihak PT SIPP karena telah berani mencemari lingkungan di Riau.

Terkait demo Elang ini, Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus sepenuhnya mendukung aksi yang tujuannya positif demi perbaikan kinerja pemerintah provinsi Riau di bidang lingkungan.

“Namun saya sedikit pesimis Gubernur Riau, Syamsuar mau mendengarkan aspirasi Elang tersebut. Masalahnya, dalam masalah yang muncul, Kadis LHK ternyata mampu menyeret keterlibatan Gubernur kita ini. Contohnya dalam kasus Normalisasi Sungai Bangko, Rohil yang diduga tanpa dilengkapi izin lingkungan yang baru kita (ARIMBI-red) laporkan,” beber Mattheus.

Lanjut Mattheus, “tetapi kita tidak boleh berhenti menyuarakan hal-hal seperti ini untuk kebaikan provinsi yang kita cintai ini”.

“Saya menduga masih banyak permasalahan lingkungan dan kehutanan diinisiasi oleh Kadis LHK Riau yang menyeret keterlibatan Gubernur. Saran saya kepada teman-teman aktivis lingkungan agar segera membuat laporan ke pihak penegak hukum  apabila mengetahui data penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan pemerintah. Karena semua sama kedudukannya dihadapan hukum,” pungkas Mattheus.

Dikonfrimasi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi (DLHK) Prov Riau, Dian Citra Dewi, SH., membenarkan ada surat masuk dan akan “segera kami teruskan ke Biro Adpim ya pak,” katanya, Kamis (20/1/22) siang.**