Kontrak Berakhir, PT CRP Masih Mengelola CS Di DPRD Medan, Aktifis : Ada Bau Korupsi Di Sekretariat DPRD Medan.

Kontrak Berakhir, PT CRP Masih Mengelola CS Di DPRD Medan, Aktifis : Ada Bau Korupsi Di Sekretariat DPRD Medan.

Photo : Cleaning Service DPRD Kota Medan yang di putus kontraknya oleh PT CRP

Medan - 4 dari 40 pekerja Cleaning Service di DPRD Kota Medan mendapat surat dari PT Cengkeraman Rajawali Perkasa ( PT CRP ) mendapat surat pemberitahuan pemutusan kontrak. Ke empat pekerja itu adalah Igbal, Ismail, Rahmat Iswandi, Diansyah.

Iqbal mengatakan dirinya bingung mendapatkan surat dari PT CRP dari 40 orang yang bekerja sebagai Cleaning Service di DPRD Kota Medan kenapa kami berempat yang di korbankan, sedangkan 36 lainnya masih bekerja. Kamis (20/1/2021)

"Katanya kontrak PT CRP sudah berakhir, tapi kenapa kami berempat yang menjadi korban, sedang 36 pekerja masih bekerja di Sekretariat DPRD kota Medan sebagai Cleaning Service" ungkapnya sambil menunjukkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak dari CRP.

Lanjut Iqbal menjelaskan bahwa PT CRP pernah di soal di Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPRD Kota Medan terkait hak hak normatif pekerja PT. CRP tanggal 12 Oktober 2021 dan sampai saat ini PT CRP belum memberikan hak normatif kepada kami,.apalagi Iuran BPJS selama ini pekerja yang menanggung padahal untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 % sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan maka 4 % di tanggung oleh pemberi kerja dan 1% dibayarkan oleh pekerja.

"Selain mengorbankan kami, PT CRP telah mencurangi hak dan kewajiban pekerja terbukti saat RDP yang di gelar Komisi 2 DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu bang" ungkap Iqbal.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Alamak Channel mengatakan bahwa nilai tender 1,8 Milyar yang di kerjakan oleh PT CRP tidak realistis dan ini sudah pernah di bahas di Komisi 2 DPRD Kota Medan, yang makin membingungkan Kontrak PT CRP sudah habis kenapa mereka masih mengelola Cleaning Service di DPRD Kota Medan.

"Pengelolaan Cleaning Service di DPRD Kota Medan berbau Korupsi, tender 1,8 Miliar tidak realistis ada hak dan kewajiban pekerja di curangi dan yang lebih mengherankan kenapa PT CRP masih mengelola Cleaning Service di DPRD Kota Medan padahal kontraknya sudah berakhir, aparat penegak hukum harus usut ini" ungkapnya.

Dodi Admin PT CRP mengatakan bahwa kontrak mereka sudah habis, dan mereka bekerja sampai bulan dua dan ini merupakan perintah Sekretaris Dewan (Sekwan)

Ali Sipahutar Sekretaris Dewan (Sekwan) mengatakan bahwa soal 5 Pekerja tersebut akan menjumpai pengusaha PT CRP, dan ketika di tanya tentang PT CRP masih mengelola Cleaning Service di Sekretariat DPRD Kota Medan padahal kontraknya sudah habis, Ali Sipahutar langsung memutuskan percakapan awak media.

"Terkait soal itu nanti saya jumpai pengusahanya, pemutusan kontrak pekerja itu hak PT bang" ungkapnya.**