Besok, Ribuan Massa Akan Duduki Kantor Gubsu Edhy Rahmayadi

Besok, Ribuan Massa Akan Duduki Kantor Gubsu Edhy Rahmayadi

Photo : Johan Merdeka Kordinator Aksi

Medan - Warga Masyarakat yang menempati lahan eks HGU PTPN II untuk perumahan pemukiman selama berpuluh tahun akan melakukan Aksi Unjukrasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Rabu, (19/01/2022)

Johan Merdeka Kordinator Aksi Komite Rakyat bersatu mengatakan bahwa Hal yang melatar belakangi aksi ini adalah akibat ketidakpastian hak warga atas tanah yang ditempati dan sudah sekian lama menuggu belum ada juga langkah strategi yg dibuat oleh Tim Inventarisasi dan Identifikasi bentukan Gubsu Edy Rahmayadi. Selasa (17/1/2022)

"Surat pemberitahuan aksi udah dilayangkan ke Polda Sumut, kekuatan Massa yang akan turun berkekuatan 1000 sampai dengan 2000 orang atas nama Komite Rakyat Bersatu" ungkapnya

Lanjut Johan Merdeka,
Sebelumnya di tahun 2017 yang lalu masyarakat juga pernah mengajukan permohonan pelepasan dan pendistribusian kepada Tim Inventarisasi,namun tidak juga mendapatkan layanan, warga yang akan turun tidak hanya datang dari Helvetia, Marendal maupun selambo, tetapi juga dari warga Binjai, warga Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Helvetia dan ini adalah murni aksi hal Ikhwal mengenai keberlangsungan tempat hidup warga tanpa ada yang menunggangi, warga juga mendesak keseriusan Gubsu Edy Rahmayadi dalam menuntaskan hak warga atas  pemukiman dan perumahan diareal Eks HGU PTPN II 

"Perlu di ketahui Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo sebenarnya sudah memerintahkan kepada Gubernur Sumut untuk Redistribusi lahan itu kepada warga" kata Johan Merdeka.

Johan Merdeka juga menjelaskan memang ada tahapan yang dilakukan Tim Verifikasi dan Identifikasi bentukan Gubsu itu, tapi kami sudah surati kata Johan untuk lakukan identifikasi dan verifikasi areal tanah warga tapi 2 bulan tidak ada tanggapan dari Tim itu, inikan seperti main-main dan warga tidak mendapat kepastian atas proses yang harus dilalui, 

"Warga juga khawatir atas lahan tapak rumah merekq sebab ini zamannya Mafia Tanah" ungkap Johan sambil ketawa kecil, 

Disisi lain Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumut (LKLH Sumut) Indra Mingka mendukung Upaya konsentrasi massa ini agar Gubsu Edy Rahmayadi bisa 'menjewer' Tim Verifikasi dan Identifikasi untuk menyahuti surat warga yg meminta dilakukan Verifikasi dan Identifikasi tapak rumah mereka, 

"Hal yang membuat warga bertanya ada kegiatan Tim itu melakukan pengukuran Eks HGU PTPN II di Helvetia tapi tidak melibatkan warga" kata Indra Mingka, 

Indra juga menyarankan buat Gubsu percepatlah proses penanganan pelepasan untuk mendudukkan hak warga atas Tanah rumah tinggalnya, ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Saatnya Rakyat bangkit untuk sebuah kepastian, mereka sudah lelah, jangan tunggu mereka hilang kasabaran camkan itu" ungkap Indra Mingka yang mempopulerkan Tagar #SaveCokiAritonang**