"Mafia Tanah Urug" Pindah Lokasi, Dr. Huda: Tolong Diperiksa Izin Lingkungannya

"Mafia Tanah Urug" Pindah Lokasi, Dr. Huda: Tolong Diperiksa Izin Lingkungannya

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH, menyebut banyak "modus" yang dimanfaatkan oknum Illegal Mining untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Selain itu Dr. Huda mepertanyakan lokasi baru penggalian tanah di  Balam, desa Bangkobakti, kecamatan Bangkopusako, KM 6 itu sudah sesuai izin.

Seperti dihebohkan banyak publik sebelumnya, ada kasus ilegal Mining yang diuga dilakukan dua sub kon PT Rifansi Dwi Putra yaitu PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) dan PT Bahtera Bumi Melayu (BBM), di Kabupaten Rohil, Formasi Riau.

"Sebelumnya Formasi Riau dan ARIMBI sudah menyarankan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menangani kasus dugaan illegal mining ini," kata Dr. Huda dalam pesan singkatnya pada redaksi kabarriau/babe Sabtu (15/1/22). Bahkan "kita sudah meminta agar memanggil Kadis DLH dan Bupati Rohil, karena mereka diduga tahu adanya kegiatan di wilayah mereka," ulasnya.

Kasus awal illegal mining belum terdengar ditindaklanjuti, ada lagi laporan warga pada Jumat (14/1/22) masuk, menindaklanjuti laporan itu siangnya Tim Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) yang dipimpin Kepala Suku ARIMBI Mattheus. S dan tim kabarriau/babe melakukan investigasi ke lokasi baru penambangan kedua perusahaan yang sebelumnya terciduk melakukan penambangan tanpa dilengkapi izin di Rohil.

Dari penuturan warga, "kata sopir truk tanah timbun, pak Bupati suruh pindah ke Bangko karena lokasi lama dihebohkan orang," demikian kata warga dilokasi itu.

Ungkapan warga ini ditanggapi oleh Formasi Riau, "Yang terhormat Bupati Afrizal Sintong dan Kadis LH Rohil Suwandi. Kami minta itu, perusahaan apa itu yang mengeruk tanah galian C di wilayah gang Janda Balam KM 16 , desa Bangkobakti tolong diperiksa izin lingkungannya. Jika tidak lengkap izinnya atau izinnya sudah tidak berlaku kegistan itu sebaiknya dihentikan. Terimakasih," demikian kata Dr. Huda, menyebut terkait ilegal mining sebelumnya dan saat ini mengeruk tanah di wilayah Gang Janda tersebut, "dengar kabar mereka diduga disuruh pindah oleh oknum pejabat Rohil mengeruk tanah timbun ke lokasi baru," ulasnya.

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH., dalam pertanyaannya, "mereka keruk tanah disana pakai izin perusahaan apa,?. Ada izinnya gak?. Kalau ada izinnya lengkap tidak?. Izinnya masih berlaku tidak?".

"Dan kenapa PT Rifansi Dwi Putra yang diuga berani buka tambang ilegal hentikanlah melakukan kecurangan izin. Ingat yang kecil-kecil hanya buka tanah timbun untuk keperluan masyarakat saja ditangkapi," sambung Huda. Sementara sepengetahuan rekannya Huda bernama Romi "Izin galian C, apalagi buat tanah urug, di Riau tidak ada yang memiliki."

"Jangan hanya Dirut yang mintak di copot, tetapi PT Ripansi juga harus di blacklist dari Pertamina Huklun Rokan (PHR) karena perusahaan itu adalah yang memenangkan proyek dan memberikan pekerjaan pada perusahaan lain. Selaku pemenang tender dia harus bertanggung jawab," sambut Romi dalam sebuah chat di group Formasi Riau.

"Kalau udah begini, sebaiknya KPK yang ambil alih penanganan perkara ini. Jelas kalau tidak ada persetujuan lingkungan, bisa jadi lingkungan rusak. Jika lingkungan sudah rusak maka negara sudah merugi akan tandus," jawab Huda.

"Kami dari Formasi Riuu, saran kepada penyidik Polda Riau agar memanggil kadis DLH dan Bupati Rohil, karena diduga mereka tahu adanya kegiatan tersebut di wilayah Rohil,” kata Dr. Huda, ada redaksi kabarriau/babe.

Hal ini lanjut Dr. Huda, "dapat dibuktikan dengan adanya ‘persetujuan lingkungan sementara’ yang dikeluarkan oleh kadis LH Rohil, "tentunya selaku pimpinan setidaknya dia tahu bawahannya melanggar kewenangan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui redaksi Bos PT Rifansi Dwi Putra, Riki Sinambela, ketika dikonfirmasi dia memilih diam. Dan Bupati Rohil Afrizal Sintong beberapa kali dihubungi redaksi juga tak menjawab,  Kadis LH Rohil Suwandi dikonfirmasi pada redaksi Kabarriau/babe, menjawab "Senin kita akan turun pak," katanya.**

Lokasi baru terduga illegal ming ; 1.678297,100.747055