Setelah Dicekal

Bupati Amril Dipanggil KPK Sebagai Saksi Korupsi Jalan Batu Panjang

Bupati Amril Dipanggil KPK Sebagai Saksi Korupsi Jalan Batu Panjang

Kabar Korupsi - Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan tersangka akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yakin Hobby Siregar sebagai Direktur Utama PT MRC dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, Muhammad Nasir.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menyebutkan Bupati Amril dipanggil terkait tersangka Hobby Siregar, selain Amril, KPK juga memanggil 3 Anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 yaitu Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan. .

"Amril dipangsil terkait jadi saksi untuk tersangka Hobby Siregar, dan tiga dewan juga sebagai saksi untuk Hobby," katanya Kamis (6/2/19).

Sebelum dipanggil sebagai saksi, Amril sudah dicegah KPK ke luar negeri, pencegahan itu dilakukan oleh KPK untuk mendukung penyidikan agar lebih cepat mendatangi kantor anti rasuah itu.

Para tersangka ini disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait, dalam kasus ini mereka terindikasi merugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.**