Pelaku Pembunuhan Warga Batam Di Rohil Berhasil Diamankan! Ini Permasalahannya

Pelaku Pembunuhan Warga Batam Di Rohil Berhasil Diamankan! Ini Permasalahannya

Rohil- Upaya Satreskrim Polres Rokan Hilir mengungkap kasus pembunuhan terhadap Raymond Wicaksono (27) warga jalan Seligin Blok 4 GG, Merpati Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu tiga hari , pelaku utama berhasil diamankan.

Pelaku diketahui berinisial S warga Dusun Karya Bhakti Kelurahan Salak Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir diamankan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir saat dipenyebrangan Sungai Rokan Kepenghuluan Putat pada Sabtu 08 Januari 2022 Sekira Pukul 09.00 Wib.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melaui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK MH kepada awak media. Alhamdulillah... Tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih pada Kamis  (06/1/2022) sekira pukul 15.30 Wib berhasil kami tangkap.

 Capaian ini juga berkat kerjasama tim gabungan dan DiBack Up Tim Jatanras Polda Riau dalam mengamankan tersangka pembunuhan."kata AKP Eru Alsepa SIK MH ,Senin 10 Januari 2022.

Tersangka pembunuhan ini kami amankan dipenyembrangan Sungai Rokan Kepenghuluan Putat setelah mencoba kabur dari kejaran polisi. Saat akan di lakukan penangkapan Tersangka, mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri dan akhirnya dilakukan tindakan tegas guna mengamankan situasi, Kemudian tersangka dibawa keklinik dan ke Polres Rokan Hilir guna proses sidik lebih lanjut.

Hasil keterangan pelapor dan keterangan para saksi, bahwa kejadian tersebut berawal saat pelapor Sri Handayani (24) bersama korban Raymond Wicaksono berada di sebuah rumah kontrakan di Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih - Rokan Hilir, tiba-tiba pelapor mendengar ada suara seorang wanita memanggil namanya diluar rumah.

Lalu pelapor keluar dan melihat ada 3 orang ,yakni 2 laki-laki dan satu perempuan yang merupakan ibu kandung pelapor untuk mengajak pulang ke rumah di Bagan Sinembah. Seterusnya pelapor langsung masuk kerumahnya untuk beres-beres pakaian dan berpamitan kepada Korban.

Pada saat, pelapor keluar rumah, Ibu Pelapor sempat menanyakan "Kreta (sepeda motor) Dimana?" pelapor menjawab "Kreta aku gadai" lalu Tersangka ikut menanyakan "Dimana kau gadai, berapa?" pelapor menjawab "Disana 5000 (sebutan untuk 5 juta rupiah)".

Dalam situasi saat itu,Tersangka S ini langsung menggedor-gedor pintu dan menyuruh Korban keluar, akan tetapi korban tidak mau. Selanjutnya Pelapor mengechat Korban "Bii keluar dulu selesai kan masalahnya" lalu Korban keluar dan mengatakan "Siapa yang gedor-gedor dinding tadi?" lalu Tersangka menjawab "Aku" lalu Korban mengatakan ”Apa maksudmu ngajak ribut ?” lalu Tersangka mengatakan "Ayok sini" pada Sabtu 08 Januari 2022 Sekira Pukul 09.00 Wib.

Dari adu mulut tersebut terjadi baku hantam dan terjadi penusukan di perut sebelah kiri korban yang diduga menggunakan pisau (berdasarkan keterangan pelapor) setelah itu Tersangka langsung melarikan diri. Melihat Korban yang terduduk lemas dan kesakitan, Pelapor bersama Saksi I, dan Saksi II langsung membawa Korban naik ke mobil Innova untuk di bawa ke RS Cahaya, sesampainya di RS, Dilakukan pemeriksaan, namun pada pukul  17.50 wib Korban meninggal dunia.  Pungkasnya.