Kerja Dikelilingi Bom Tiap Hari Ratusan Crew PT GSI di Meranti Belum Digaji
Selatpanjang - Hampir 100 Orang massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Meranti (GAMALI) dan Crew atau Karyawan PT Gelombang Seismic Indonesia (PT. GSI) melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah gaji yang belum dibayarkan oleh pihak PT. GSI.
Massa melakukan orasi di depan kantor PT. GSI menuntut kepada pihak perusahaan membayar gaji mereka, apalagi sampai dengan saat ini crew letih melakukan pengemoman calon lobang minyak bumi gaji mereka belum mendapat kejelasan pihak PT. GSI.
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kab. Kepulauan Meranti telah menerima laporan pengaduan dari koordinatornya tanggal 29 Desember 2021 lalu terkait permasalah gaji crew yang belum dibayarkan oleh PT. GSI tersebut.
“Pada tanggal 31 Desember 2021 kita sudah melakukan mediasi bersama Pihak PT. GSI bertempat di Polres Kep. Meranti dan belum menemukan titik temu,” beber Kabid Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Meranti, Siska, saat dimediasi Ops Polres Meranti.
Ulas Siska, “kami juga telah menyurati pengawas tenaga kerja provinsi Riau dan sebelumnya telah langsung turun melakukan mediasi terhadap PT. GSI serta telah menemukan titik terang terkait nominal rincian gaji yang akan dibayarkan namun untuk pelaksanaan pembayaran maupun pemulangan tenaga kerja tidak bisa dilakukan sekaligus”.
Sementara dalam mediasi terdengar pihak PT GSI menyampaikan bahwa apabila para Crew Karyawan setuju untuk dilakukannya pembayaran secara bertahap maka pihak PT. GSI akan mengeluarkan uang sebesar 1,3 M.
“Pada hari Senin besok sudah dapat dicairkan untuk dapat dibagikan kepada Crew Karyawan. Saya meminta kepada ‘mandor besar’ dari masing-masing daerah untuk sama sama membuat kesepakatan terkait siapa yang akan dipulangkan terlebih dahulu,” kata perwaklian perusahaan keluarga Politisi ini.
Dari hasil keputusan bersama setiap mandor besar dari masing-masing daerah adalah meminta untuk dipulangkan semua pada hari Rabu (12/1/22) dan mereka tidak akan meminta biaya kompensasi dari PT GSI.
Terpantau hadir Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Meranti saat penyampaian tuntutan tersebut.**