Cafe Jinjit Sunggal Rusak Sempadan Sungai Dan Tak Miliki Izin, LKLH : Ada Apa Camat Tutup Mata??

Cafe Jinjit Sunggal Rusak Sempadan Sungai Dan Tak Miliki Izin, LKLH : Ada Apa Camat Tutup Mata??

Photo : Cafe Jinjit Kecamatan Medan Sunggal

Medan - Hingga saat ini,  persoalan banjir menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi. Pasalnya,  bila musim hujan tiba beberapa ruas jalan di Kota Medan akan terendam banjir.

Penyempitan dan pendangkalan anak sungai yang diakibatkan sampah yang menumpuk, turap parit yang hancur dan adanya tumpukan tanah sehingga menyebabkan air tidak mengalir dengan cepat. 

Rahmadsyah mengatakan berdasarkan hasil Investigasi Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara di temukan Cafe Jinjit yang berada di Kecamatan Medan Sunggal memanfaatkan jalur Sempadan (batas) sungai untuk membangun Cafe. Jum'at (7/1/2021)

"Pengusaha Cafe Jinjit di Medan Sunggal memanfaatkan jalur Sempadan (batas) sungai untuk membangun Cafenya" ungkap Rahmadsyah

Rahmadsyah menjelaskan, sempadan sungai adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan untuk mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan AS jalan.

Selain itu,  tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik dan pipa gas, tergantung jenis garis sempadan yang dicantumkan.

Pada bagian luar dari garis, sambung Rahmadsyah pemilik tanah tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan.

"Sempadan sungai berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu," paparnya.

Harusnya Pemko Medan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS 2 ) gencar mensosialisasikan larangan pemanfaatan bantaran sungai, agar dapat terjaga, antara alam dengan masyarakat.

Selain itu, sebagai antisipasi luapan sungai, kalau sempadan atau tanggul sungai dimanfaatkan sesuai fungsinya, maka risiko rusaknya lingkungan akan dapat diminimalisir.

Rahmadsyah berharap, ada kesadaran dari masyarakat akan penting keberadaan sempadan sungai, serta fungsinya.

"Karena akhirnya bukan untuk orang lain, tetapi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," terang Rahmadsyah.

Camat Medan Sunggal Odhie Batu Bara sampai saat berita ini di tulis belum menjawab  pertanyaan awak media melalui pesan WA tentang temuan LKLH Sumut.**