ARIMBI Sedang Mempersiapkan Surat Permintaan Supervisi Kepada Kapolri

Sampah di Pantai Mekong, Diisukan Polda Riau dan ARIMBI Sudah "Diselesaikan"

Sampah di Pantai Mekong, Diisukan Polda Riau dan ARIMBI Sudah "Diselesaikan"

Pekanbaru - Entah apa maksutnya orang-orang "tertentu" menghembuskan informasi yang diduga sengaja untuk meredahkan kejengkelan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti terkait pembuangan sampah di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Informasi yang berkembang bahwa "soal Polda Riau dan ARIMBI sudah diselesaikan". 

"Makanya kasus ini tidak terdengar lagi kepermukaan," demikian kata salah seorang warga Selatpanjang saat kunjungan ARIMBI ke Kepulauan Meranti dalam melihat situasi sampah di pantai Mekong yang dikabarkan bocor beberapa hari lalu.

Sebelumnya dari informasi warga sampah dari TPA Gogok yang dimanfaatkan sebagai media pembenteng abrasi disepanjang pinggir pantai Desa Mekong, dikatakan mulai hanyut kedalam laut Meranti.

Sebelumnya issu juga pernah dibangun sehingga dikrtik warganet kebijakan Bupati membendung obak dengan sampah di Pantai Mekong ini, dalam postingannnya warganet mengaku kecewa dengan oknum LSM yang mengumbar "opini" pada media yang menyebut saat memantau pantai Mekong tidak menemukan sampah dilokasi itu. 

Karena tidak berjalannya fungsi kewenang dalam lingklungan oleh negara baik legislatif dan eksekutif ARIMBI mengambil alih tugas dan fungsi tersebut.

"Semoga pihak Judicatif masih berjalan di rel kebenaran dan bukan seperti apa yang diduga dihembuskan Pemkab Kepulauan Meranti itu. Soal kata "diselesaikan" ini membuktikan ada sesuatu yang aneh dari sosok Bupati Adil," ujar Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus saat ditanya soal issu yang berkembang, dikantor Rembuk ARIMBI di jalan Durian Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/1/22). 

Lanjut dia, jangankan bertemu, bicara melalui handphone saja saya tidak pernah. Apalagi sampai bertemu. "Mungkin beliau (bupati Adil) lagi ilusi," sindirnya.

"Jangan-jangan benar yang dikatakan masyarakat dalam beberapa pemberitaan bahwa Bupati ini "Pengecut". Jadi untuk menghibur diri, jika ditanya soal kasus yang sedang menjeratnya maka dia akan jawab seperti itu. Lagian saya baru dapat kabar dari penegak hukum soal tindaklanjut kasus ini," kata Mattheus lagi.

Lanjut Mattheus, ARIMBI sedang mempersiapkan surat permintaan Supervisi kepada Kapolri soal penanganan kasus dugaan tindak pidana lingkungan di pantai Mekong ini.

"Iya, untuk menjaga issu seperti ini maka kita berinisiatif menyurati Kapolri. Soalnya laporan kita saat itu kan kepada Kapolda yang lama. Nah, kita coba mengingatkan kembali melalui surat Supervisi ini," tutupnya.

Dikonfrimasi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, SH., terkait issu "diselesaikan" ini pada Rabu (5/1/22) siang, hingga berita ini dilansir beliau belum menjawab.**


Video Terkait :