Temuan Papan Hasil Penebangan Liar Jalan Desa Tohor, Warga: Kami Terpaksa Menebang Hutan untuk Bangun Rumah
Selatpanjang - Dalam perjalanan wartawan ke desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, kemaren salah seorang penebang kayu, Amin (47 tahun) yang sedang mengangkut papan, sempat diwancara. Dia mengaku bahwa kayu yang berada dipinggir jalan itu adalah milik warga desa setempat.
Aku Amin, "kayu itu akan dijadikan bangunan rumah. Ditanya apakah ada kayu yang berserakan dipinggir jalan itu adalah milik oknum Polisi Air (Polair) di Kepulauan Meranti, berinisial R, beliau bingung. "Gak lah pak ini kayu warga," katanya
"Kayu papan dan bloti disepanjang jalan ini adalah milik warga setempat. Saya diupah menebang kayu dihutan ini yang gunanya untuk bangunan rumah warga," kata Amin, seraya menunjuk hutan disebelahnya kala itu.
Dalam perjalanan menuju desa Tanjung Gadai itu terlihat hamparan kayu yang sudah menjadi papan berserakan di sepanjang jalan.
Kemudian di desa sempat ditanya salah seorang warga yang sedang membangun pondok. Ditanya "darimana asal kayu yang sedang dibangunkan pondok ini" dia menjawab "ini kan kayu dari hutan lindung desa," katanya.
"Itu kalau bapak lewat jalan tadi dan nampak tumpukan kayu, nah kayu itulah yang kami buatkan bangunan dengan upah pada tukang senso sebesar Rp. 350 per Tan (Kubik- M3)," jawabnya.
Kemudian tim sempat menanya apakah kayu bangunan di Meranti diambil dari lokasi hutan desa tersebut, dia menjawab "darimana lagi pak, itu kayu yang dekat dengan desa kami," jawabnya.**