Sebelumnya Saksi, Kini 2 Polisi Keroyok Anak 14 Tahun Di Jakarta Timur Tersangka

Sebelumnya Saksi, Kini 2 Polisi Keroyok Anak 14 Tahun Di Jakarta Timur Tersangka

Jakarta - Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga sipil berinisial J di Bidara Cina, kepada remaja di Jakarta Timur, dilaporkan korban, kedua oknum polisi tersebut berinisial T dan S.. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Usai pengembangan penyidik kasus pengeroyokan oleh dua polisi berinisial T dan S serta terus dilakukan. Ketiga pelaku, termasuk dua polisi itu, bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Insyaallah minggu ini (ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Minggu (2/1/22).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat, dan pakaian terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan ketiga terduga pelaku itu akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (5/1) pekan ini. Pihaknya telah mengantongi bukti perihal tindakan penganiayaan yang dilakukan para pelaku tersebut.

"Hari Rabu naik tersangka untuk T, S, sama J. Saat ini masih saksi tapi sudah naik sidik (penyidikan)," katanya.

Selain itu, pelaku berinisial J diketahui tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. J diketahui mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang direncanakan pada Kamis (30/12/2021) pekan lalu.

Menurut Ahsanul, penetapan tersangka kepada dua polisi itu seharusnya menunggu hasil pemeriksaan dari pelaku J. Namun, karena pelaku J tidak turut hadir dalam pemeriksaan, dua polisi itu dan pelaku J bakal ditetapkan sebagai tersangka pekan ini.**