Asmara Berdarah

Kasus Pembunuhan Awal 2022 Di Banyumas, Terduga Pelaku Ditangkap

Kasus Pembunuhan Awal 2022 Di Banyumas, Terduga Pelaku Ditangkap

Banyumas - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, membenarkan telah menagkap terduga pelaku pembunuhan seorang weorang wanita inisial M (47) yang ditemukan tewas dibunuh di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta penyelidikan.

"Kapolda Jateng mengapresiasi upaya Polresta Banyumas yang dengan cepat dapat mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga. Ini adalah catatan pertama di tahun 2022 prestasi Polri," imbuh Iqbal.

Lanjutnya, "setelah dilakukan penyelidikan dan permintaan keterangan saksi-saksi, selanjutnya pada Sabtu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan pria inisial berinisial A 35 Tahun," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (2/1/22).

Ulas iqbal sebelumnya mendengr ada pembunuhan Polisi turun tangan dan berhasil menangkap pelaku. Tambahnya korban ditemukan tewas di rumahnya, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, pada Jumat (31/12) pagi.

"Selanjutnya dilakukan interogasi dan diakui bahwa benar pelaku adalah orang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Banyumas," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku warga Kecamatan Sumpiuh itu membunuh korban pada Kamis (30/12) dini hari. Modusnya mendorong dan membekap korban lalu menyetrum menggunakan kabel beraliran listrik.

"Motifnya pelaku merasa risih ditagih utang oleh korban Rp 4,5 juta dan pelaku tidak mau putus dari korban," jelas Iqbal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP terkait tindak pembunuhan. Barang bukti yang diamankan di antaranya kabel listrik, ponsel, pakaian dan motor pelaku.**