Selain Laporkan Pelaku Penganiayaan, Pengacara Mantan Bupati Boltim Juga Akan Laporkan "Penonton"

Selain Laporkan Pelaku Penganiayaan, Pengacara Mantan Bupati Boltim Juga Akan Laporkan "Penonton"

Bolitim - Kuasa hukum Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar, Hendro Kristian Silow, mengungkap, sebelum dianiaya, kliennya diduga juga disekap di kediaman tersangka.

“Klien kami mengalami luka di hidungnya karena digigit tersangka berinisial AJ. Kuat dugaan ada penyekapan," kata Hendro, Minggu (2/1/22).

Hendro di Manado mengatakan, secara resmi, kliennya telah memberikan kuasa kepadanya pada Jumat (31/12/2021). Menurut dia, Sehan Salim memberikan kuasa untuk mengawal proses pidana dugaan penganiayaan yang sementara ini berlangsung di Polda Sulut.

"Itu dalam hal dugaan dengan sengaja menahan merampas kemerdekaan orang, karena seperti diketahui ada dugaan klien kami itu ditahan beberapa jam oleh terlapor," jelasnya.

Hendro mengatakan pihaknya akan serius mengawal proses hukum yang sedang ditangani di Polda Sulut. Hendro meminta polisi bekerja profesional supaya kasus ini bisa diungkap.

"Proses pidana yang sementara berlangsung sekarang ini akan kami awasi juga. Termasuk dalam hal pihak-pihak lain yang dapat ditarik sebagai terlapor ataupun sebagai saksi pada saat melihat, mendengar dan mengalami peristiwa pidana yang dialami oleh klien kami," ujarnya.

Hendro mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap oknum atau pihak-pihak lain yang melihat dan berada di TKP tapi dengan sengaja membiarkan tersangka menganiaya korban.

"Karena ada pidananya bagi siapa saja yang melihat namun membiarkan. Ada juga ancaman pidana apabila ada pihak lain dalam tanda kutip melakukan pembiaran suatu tindak pidana nyawa seseorang misalnya dalam pengaturan di dalam pasal 531 KHUP," katanya.

    Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid membantah tudingan membiarkan mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, saat dianiaya pria berinisial AK. Dia menyebut pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan.**