Dugaan Suap Pelaku Pencemaran Lingkungan

Dituding Menerima Aliran Dana Dari PT. SIPP Rp 7 M, AMMPR Minta Kadis DLHK Riau Diproses dan Dicopot

Dituding Menerima Aliran Dana Dari PT. SIPP Rp 7 M, AMMPR Minta Kadis DLHK Riau Diproses dan Dicopot

Pekanbaru - Dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR) membeberkan 10 orasi nya dan menyatakan sikap, unjuk rasa ini dilakukan didepan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan juga di Depan Mapolda Riau jalan Patimura Pekanbaru, Jum’at (24/12/21) kemaren.

Dalam aksinya terlihat massa membentangkan spanduk yang bertuliskan “percuma lapor polisi, apa harus viral dulu baru diproses”. Massa juga menuntut agar Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau mengusut tuntas permasalahan PKS PT. SIPP di Kabupaten Bengkalis.

Massa meminta kepada KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana dari PT. SIPP ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

Dalam orasinya yang diabadadikan oleh kabarmetrocom, massa juga “mendesak kepada Gubernur Riau untuk sesegera mungkin mencopot Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau (Mamun Murod), dan Staf dikarenakan di Duga Menjadi Beking PT. SIPP serta di Duga telah menerima aliran dana sebesar Rp 7 Milyar.

Poin lainnya Koordinator Lapangan, Muhammad Eko dalam orasinya meminta kepada Kementerian LHK RI, Gubernur Riau serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mencabut izin PT. SIPP, menutup serta menindak tegas mempidanakan PT. SIPP.

terungkap dalam aksi itu, di duga PT. SIPP telah mencemarkan aliran sungai dan juga mengakibatkan ikan mati disepanjang aliran sungai tersebut, serta membuat Pencemaran Lingkungan di areal Kebun Kelapa Sawit Masyarakat dan ini sangat merugikan Masyarakat.

“Namun Demikian Kementerian LHK RI maupun Pemerintah Provinsi Riau serta DLH Bengkalis seolah-olah menutup mata dengan apa yang terjadi yang dilakukan oleh PT. SIPP tersebut. Ini sangat melukai hati kami sebagai Masyarakat Riau dikarenakan Pengusaha Kaya Raya sementara Masyarakat sangat Menderita,” kata eko dalam 10 poin orasinya.

Atas tudingan ini redaksi kabarriau/babe mencoba konfirmasi pada Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod, Minggu (26/12/21) namun sayang hingga berita ini dirilis beliau belum menjawab.**