Belasan Kades Inhu Dilantik, Ini Tugas Barunya
INHU - Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi melantik 18 kepala desa (Kades) terpilih periode 2021-2027, Kamis, (16/12/2021) di Gedung Dang Purnama, Rengat.
Belasan Kades itu dilantik setelah terpilih dan menjadi pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di empat kecamatan Kuala Cenaku, Rengat, Rengat Barat dan Kecamatan Seberida.
Baca Juga :
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 466/XII/2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Selain memberi selamat, sederet pesan diutarakan Bupati Inhu Rezita Meylani kepada para kepala desa yang telah dilantik termasuk sinergi dalam upaya capaian target vaksinasi.
Dalam amanatnya, Bupati Rezita Meylani minta kepala desa yang telah dilantik agar mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.
"Pegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Bupati Inhu Rezita.
Dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan di desa, kades juga diminta agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh perangkat dan selalu berkonsultasi dengan camat serta OPD terkait.
"Apalagi dengan lahirnya undang-undang tentang desa, dimana pemerintah desa mendapat kewenangan untuk mengelola keuangan yang tidak sedikit," tegasnya.
Capaian target vaksinasi juga menjadi tuntutan kinerja yang diminta Bupati Rezita kepada para kepala desa.
Sampai saat ini, kata Rezita persentase vaksinasi dosis pertama di Inhu sudah mencapai 53,7 persen dari target pemerintah 70 persen di akhir Desember.
"Saya harap kepada bapak ibu, setelah ini saya minta langsung bekerja bersama-sama untuk mencari sasaran vaksinasi di masing-masing desa," jelasnya.
Dalam rangkaian acara pelantikan hari itu, Bupati Inhu Rezita turut menyerahkan 10.000 sertifikat tanah secara simbolis program PTSL Kementerian ATR/BPN kepada perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu para pimpinan dan perwakilan Forkopimda, para asisten dan kepala OPD serta camat. (krc).