Polres Jakarta Barat

Penjaja Wanita Kembali Diungkap Polisi, 5 Mucikari Ditahan

Penjaja Wanita Kembali Diungkap Polisi, 5 Mucikari Ditahan

Kabar Jakarta - Lima orang admin grup atau muncikari berinsial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM diamankan tim Polres Jakarta Barat di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, mereka terciduk setelah Polisi mendalami sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE "Live Show."

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, menyebutkan barang bukti (BB) yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.

"Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi," katanya, Senin (4/2/19). 

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus ini, diperkirakan akan ada diungkap pelaku lain yang setelah tersangka dimintai keterangan.**