Ini Pesan Jokowi Pada Kapolri Saat Peringatan Hari HAM Internasional

Ini Pesan Jokowi Pada Kapolri Saat Peringatan Hari HAM Internasional

Jakarta - Dalam pidato peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi kriminalisasi kebebasan berpendapat dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Jumat (10/12/21).

Jokowi mengatakan perlu menegaskan hal tersebut kepada Kapolri sebagai  antisipasi pelanggaran HAM yang banyak terjadi pada perkembangan industri 4.0, terutama terkait kebebasan berpendapat.

"Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat yang dilhatb redaksi dalam sebuah video dari @Sekretariat-Presiden.

Jokowi minta agar mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam menangani perkara yang diadukan menggunakan UU ITE apalagi beliau banyak orang khawatir dipenjara karena dijerat UU ITE.

Selain itu kata Jokowi "Kapolri sudah tindak lanjuti perintah yang saya instruksikan untuk depankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE".

Jokowi menyebut, terkait kebebasan berpendapat, dirinya juga telah memberikan amnesti pada korban UU ITE yaitu Baiq Nuril dan Saiful Mahdi. Meski begitu, ia juga mengingatkan agar kebebasan dilakukan secara bertanggung jawab.**