Mengaku GKPN, Subur Dinilai Meresahkan Warga di Desa Tarai Bangun

Mengaku GKPN, Subur Dinilai Meresahkan Warga di Desa Tarai Bangun

Pekanbaru - Sejak tahun 2019 pengusaha perumahan bernama H. Muhade Syafi'i di Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau diganggu sekelompok orang yang mengaku membeli kaplingan Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) diduga dibawah komando Subur.

"Ada orang yang bernama Subur L, mengklaim tanah orang tua saya, tapi ketika ditanya suratnya beliau tidak pernah mau memperlihatkan surat tanahnya," ujar Muhade Syafi'i, Kamis (2/12/21).

Bahkan Subur diminta membuktikan kalau tanah tersebut milik dia yang mengatasnamakan anggota GKPN dia tidak tahu. "AJB nya di Rimbo Panjang, tapi dia menunjuk tanah kami yang berada diDesa Tarai Bangun, yang sebelumnya merupakan pemekaran dari Desa Kualu Dusun IV dan Dusun V yang digabung menjadi nama Desa Tarai Bangun setelah pemekaran. Apa kaitannya dengan legalitas tanah mereka di Desa Rimbo Panjang," kata pengusaha yang akrab dipanggil Pi'i ini.

Akibat ulah Subur,  warga pemilik tanah kini menjadi resah, karena Subur membawa preman-preman. "Saya sudah sering dilaporkan bahkan sejak tahun 2017 hingga kini, namun laporan Subur selalu mentah karena tidak bisa membuktikan tanah dari orang tua saya itu miliknya. Bukan saja lapor beberapa orang preman kerap mendatangai lokasi. Pokoknya saya tidak tenang," katanya.

Kalau Subur ini terus menganggu, "kini saatnya saya melawan. Tunggu pula dia juga saya laporkan karena membuat keresahan dan pencemaran nama baik, apalagi saya dilaporkan dan saya dituduh yang bukan-bukan, tapi sudah beberapa kali dipanggil Polisi tuduhan Subur itu tidak terbukti".

"Dimedia saya dituduh Mafia tanah yang diklaim area kavlingan GKPN di perbatasan Kampar - Pekanbaru. Tuduhan itu ditulis Kemarin Senin 11 Oktober 2021 lalu dimedia saya dituduh mentah-mentah membakar rumah milik ketua kelompok GKPN Subur  sampai habis," demikian fitnah yang dituduhkan pada saya, disalah satu media "sakit bukan," ulas Pi'i.

"Kalau itu laporan dia artinya Subur pada penyidik Polsek Tambang memberikan keterangan bohong, pada Polisi," lanjut Haji Pi'i.

Tragis bukan, dimedia saya disebut Subur mengaku dapat ancaman akan dihabisi tengah membersihkan kebun miliknya, "pokoknya buktikan laporannya nanti saya akan buktikan fitnahan dia". Tragisnya lagi saya dituduh bersekongkol dengan mantan Bupati Kampar Jeffi Noer".**