Alasan Belum Ditahan Dekan FISIP Tersangka Pencabulan Itu Belum Dinonaktifkan

Alasan Belum Ditahan Dekan FISIP Tersangka Pencabulan Itu Belum Dinonaktifkan

Pekanbaru - Kami belum bisa nonaktifkan karena kita kalau melakukan tindakan harus sesuai prosedur kepegawaian, demikian kata Wakil Rektor II Unri, Prof Sujianto memberi alasan Rektor Universitas Riau (Unri) belum menonaktifkan Dekan FISIP, Syafri Harto karena sang dekan tak ditahan, pada media Selasa (23/11/21).

Pad media, Sujianto mengatakan penonaktifan dapat dilakukan apabila Syafri Harto ditahan di Polda Riau. Sebab jika ditahan, berarti sudah tak dapat lagi menjalankan tugasnya sebagai dekan.

"Kalau tersangka ditahan, baru bisa diberhentikan sementara karena tidak bisa menjalankan tugas. Aturannya begitu, ya kami tentu sesuai aturan," kata Sujianto.

Terakhir soal kekhawatiran mahasiswa, Sujianto memberi jaminan. Rektor Unri sudah meminta seluruh pimpinan di FISIP untuk memberi kemudahan pelayanan kepada mahasiswa.

"Kita sudah koordinasi dengan pimpinan di sana, Pembantu Dekan I, II dan III. Ya kalau adik-adik mahasiswa ngurus administrasi untuk diperlancar. Tidak boleh ada dipersulit," kata Sujianto tegas.

Sujianto mengatakan hari ini dijadwalkan Syafri Harto dipanggil Rektor, Prof Aras Mulyadi terkait kasus tersebut. Hanya saja ditunda karena rektor ada kesibukan lain.

"Hari ini rencana dipanggil sama atasan langsung (rektor). Karena ada kesibukan lain pak rektor tidak jadi, nanti dikabarkan lagi," katanya.**