Perekap Togel Ditangkap, Dua Orang Bandar Masuk DPO

Perekap Togel Ditangkap, Dua Orang Bandar Masuk DPO

Ilustrasi

INHU - Patut dijempol, hingga saat ini Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Riau masih berkomitmen berantas segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.

Salah satu pemberantasan kegiatan ilegal di Inhu adalah praktek judi toto gelap (Togel) ilegal dari Kecamatan Peranap menjadi sasaran penegakan hukum Satreskrim Polres Inhu sehingga salah seorang tukang rekap judi Togel inisial AS (41) masuk jaring penegakan hukum, Minggu (21/11) sekitar pukul 15.45. 

'Pelakunya inisial AS (41) sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres," jawab Paur Humas Aipda Misran, Senin (22/11).

Selain menangkap perekap Togel, dua orang lainnya insial JS dan inisial SI diduga kuat berperan sebagai Bandar Togel masih dalam buruan Polisi. "Inisial AS dan inisial SI masuk DPO, kuat dugaan mereka ini berperan sebagai Bandar," sambung Misran.

Tersangka (TSK) inisial AS sendiri ditangkap disalah satu warung milik salah seorang DPO di Kecamatan Peranap.

Sementara barang bukti yang disita Polisi antara lain 1 unit Handphone android merek Xiomy, 3 buah pena ,1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku catatan, 5 kertas catatan pasang nomor togel, 3 lembar kertas pengeluaran nomor, dan uang sejumlah Rp 408.000,-

Salah seorang warga Kecamatan Pranap, Anto, mengatakan praktik judi togel yang dikelola salah seorang DPO inisal JS di Kecamatan Peranap kian hari kian marak.

"Praktik togel di Pranap ini memang belakangan diketahui di akomodir JS, dan nama pelaku itu sudah santer terdengar ditengah masyarakat," katanya. (krc)